| Sabtu, 14 Mei 2005 | SEMARANG |
Dikukuhkan Jadi Guru Besar FISIP UKSWHARI ini, Sabtu (14/5) pagi, Prof Dr Ir Kutut Suwondo akan dikukuhkan sebagai Guru Besar Sosiologi Pedesaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKSW Salatiga, oleh Rektor Prof John Adrian Titaley di Balairung Utama kampus itu. Dalam pidato pengukuhan, pria kelahiran Yogyakarta, 1 September 1948 itu akan mengupas hasil penelitian berserinya selama beberapa tahun tentang ''Otonomi Daerah dan Perkembangan Civil Society di Aras Lokal''. Hasil penelitian di beberapa desa dan kelurahan yang dibukukannya itu, salah satu isinya mengkritik soal dikeluarkannya UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dekan Fisip UKSW berpostur tinggi besar itu menilai UU tersebut tidak sejalan dengan UU Nomor 20/1999 tentang Otonomi Daerah sebelumnya. Sebab bakal mengembalikan kekuasaan ke pusat (resentralisasi), menghapus otonomi, dan menutup proses-proses demokratisasi di aras lokal. ''Tak ada jalan lain, UU Nomor 32/2004 harus ditinjau kembali. Bila perlu melalui konsultasi publik, rakyat bisa mencabut dan menggantinya,'' ujar suami dari Endang Mugiarti SH ini. Paling tidak, dalam lima tahun ini, Doktor jebolan Universiteit Van Amsterdam itu dikenal sebagai pakar otonomi daerah dan civil society. Pemikirannya yang kritis soal perubahan politik terkait dengan pembentukan civil society setelah diterapkan UU otonomi, membuat ayah dari Ir Danang Herwandono dan Seto Herwandito SPd itu sering diminta menjadi pembicara seminar di beberapa tempat. Kutut Suwondo sebagai seorang dosen dan peneliti telah menghasilkan belasan buku yang sudah diterbitkan. Bahkan seratus lebih makalah hasil penelitian dan puluhan karya tulisnya telah dimuat di beberapa jurnal dan media massa. Mantan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) Dinas Pertanian Rakyat Kecamatan Candiroto, Temanggung tahun 1972 itu juga dikenal sebagai seorang low profile. Dalam tiap kesempatan, dia tidak pernah merasa sebagai orang besar. Karena apa yang diraihnya itu tidak terlepas dari kerja sama dan bantuan orang lain pula. (Surya Yuli P-56m) |