| Sabtu, 14 Mei 2005 | SEMARANG |
Desentralisasi Penelitian Tumbuhkan Kompetisi PTSEMARANG - Kebijakan desentralisasi penelitian terhadap lembaga penelitian (lemlit) perguruan tinggi (PT), akan menumbuhkan kompetisi yang sehat. Ketua Lemlit Undip, Prof Dr dokter I Riwanto SpBD mengungkapkan hal itu, di Kampus Undip Pleburan Semarang, baru-baru ini. Menurut dia, Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP3M) Ditjen Dikti Depdiknas menetapkan tujuh lemlit PT di Indonesia sebagai pilot project desentralisasi penelitian. Pemilihan itu, didasarkan kepada banyaknya proposal penelitian bergengsi, seperti hibah bersaing, hibah pasca, hibah pekerti, dan penelitian dasar yang didanai Ditjen Dikti minimal 40 buah proposal pada 2005. Tujuh lemlit PT yang dipandang cukup mapan dalam hal penelitian tersebut, yaitu UGM Yogyakarta, IPB Bogor, ITB Bandung, Unair Surabaya, Undip Semarang, Unhas Makassar, dan Unibraw Malang. Proposal penelitian yang sudah masuk DP3M, ujar dia, akan mendapatkan dana block grant. Dengan konsep desentralisasi, proses kontrak peneliti, monitoring, evaluasi, dan pelaporan menjadi kewenangan lemlit PT yang bersangkutan. ''Desentralisasi penelitian semacam itu cukup bagus bagi peningkatan kualitas penelitian PT, dan di sisi lain menuntut kerja keras lemlit. Sebab, indikator yang dipertimbangkan DP3M untuk meneruskan kebijakan tersebut didasarkan kepada publikasi penelitian di jurnal terakreditasi dan jurnal internasional, aplikasi paten, dan buku ajar,'' ujarnya. Ditemui terpisah, Kepala Lemlit Unnes, Dr Fathur Rokhman MHum, menyatakan, terpilihnya tujuh lemlit PT sebagai pilot project desentralisasi penelitian hendaknya disikapi sebagai pemicu bagi lemlit PT lain untuk meningkatkan kinerjanya. Menurut dia, setiap lemlit dituntut untuk berkompetisi dalam melahirkan penelitian-penelitan yang berkualitas. ''Yang tak kalah penting, peneliti harus rajin membaca jurnal penelitian, sehingga gagasannya terus-menerus terbarukan dan sinambung dengan persoalan-persoalan terkini.'' (H7,amp-36a) |