logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 SEMARANG
Line

Soendoro Terakhir Serahkan Berkas Pencalonan

SEMARANG-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (cawali dan wawali) Soendoro-R Yuwanto menjadi pasangan terakhir yang menyerahkan perbaikan berkas pencalonan. Soendoro datang ke kantor KPU Kota Semarang, Kamis malam (12/5) menjelang batas akhir yang ditentukan KPU.

Menurut keterangan anggota KPU Rahmulyo Adiwibowo, Soendoro datang bersama sejumlah fungsionaris DPC PDI-P Kota Semarang. Selama tiga hari mendatang, KPU akan meneliti ulang berkas pencalonan yang telah diperbaiki ke empat pasangan cawali dan wawali. Namun KPU sudah menutup kemungkinan bagi warga yang akan mengajukan keberatan atau masukan kepada KPU.

''KPU sudah memberikan waktu kepada publik selama tiga hari untuk mengkritisi hasil penelitian terhadap berkas calon. Sampai penetapan pasangan nanti, KPU sudah menutup kesempatan bagi publik untuk memberi masukan terkait pencalonan pasangan tertentu,'' katanya, Jumat (13/5).

Pihaknya berharap, selama masa penelitian ulang tiga hari mendatang, tidak ada lagi kekurangan persyaratan yang dapat menggugurkan pencalonan seseorang. Sebab KPU tidak memperpanjang jadwal pencalonan apabila ada calon yang tidak memenuhi syarat.

''Sejak 9 sampai 12 Mei, KPU memberi kesempatan kepada parpol maupun pasangan calon untuk memperbaiki berkas, atau mengganti pasangan calon,'' kata dia.

Ditanya kemungkinan perubahan personel tim kampanye, Rahmulyo menyatakan pergantian teknis tidak akan mengubah persyaratan yang dilampirkan calon tersebut. Sebab penanggung jawab tim kampanye, yakni calon wali kota yang bersangkutan. ''Kecuali dia tidak melampirkan formulir tim kampanye, maka dapat dianggap tidak memenuhi syarat,'' lanjutnya.

Menurut Rahmulyo, penetapan pasangan calon akan dilakukan Senin (16/5) malam, di Balai Kota.

Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan daftar kekayaan seluruh pasangan calon. KPK akan memberikan kewenangan bagi KPU Kota Semarang untuk mengumumkan daftar kekayaan calon. Namun Rahmulyo belum dapat memastikan, kapan daftar kekayaan dapat diumumkan. Sebab KPK saat ini sedang meneliti daftar kekayaan semua calon dari 174 daerah yang akan melaksanakan pilkada. ''KPU akan konfirmasi dulu ke KPK, apakah pada saat penetapan pasangan daftar kekayaan sudah bisa diumumkan.'' (H5-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA