logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 SEMARANG
Line

Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

  • Satu Tersangka Ditembak

SEMARANG - Aparat Resmob Polwiltabes menangkap dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu. Tersangka utama, Hendriantono (36), warga Jl Taman Sambiroto Asri Barat, Tembalang, adalah pegawai negeri sipil (PNS) sebuah lembaga pemerintahan.

Pelaku kedua, Ngatembun alias Cembun (33), warga Jabungan, Banyumanik, merupakan residivis pencurian mobil dan motor yang beralih profesi sebagai pengedar uang palsu. Ia terlibat paling sedikit 10 kasus pencurian kendaraan bermotor di Semarang dan sekitarnya sejak 1995 hingga 2004.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 senilai Rp 2.600.000. Sebanyak Rp 350.000 sudah dalam bentuk potongan dan siap edar, sedangkan Rp 2.250.000 masih dalam bentuk cetakan di kertas yang belum dipotong-potong.

Terungkapnya jaringan pengedar uang palsu itu, bermula dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan Ngatembun. Nama lelaki itu disebut oleh salah seorang rekannya yang sudah ditangkap dan kini mendekam di LP Salatiga, Jamian (25), warga Pucanggading, Mranggen, Demak.

Setelah membuntuti selama beberapa hari, Kamis (12/5) malam tim Resmob Polwiltabes Semarang menemukan jejak Ngatembun yang sedang mengendarai mobil Isuzu Panther di sekitar Stasiun Tawang.

Dia pun langsung ditangkap. Mobil Panther yang diduga kuat hasil curian digeledah. Saat itulah, polisi menemukan tujuh lembar uang palsu senilai Rp 350.000 di bawah karpet. Sepintas, uang tersebut terlihat asli, namun ternyata nomor serinya sama, sehingga dipastikan palsu.

Hal lain yang menguatkan kecurigaan polisi, cetakan uang pecahan Rp 50.000 itu agak buram, kertasnya lebih licin dibanding uang asli, dan tidak dilengkapi pita pengaman. Polisi melumpuhkannya dengan tembakan. Sebutir peluru menembus betis kanan tersangka.

Di rumah Ngatembun, polisi menemukan puluhan lembar kertas berisi cetakan uang palsu pecahan Rp 50.000 senilai Rp 2.250.000. Alat cetak berupa satu unit printer dan scanner, juga disita sebagai barang bukti.

Kasus itu terus berkembang. Ngatembun mengaku, keahliannya mencetak uang palsu diperoleh dari temannya, Hendriantono alias Hendri, yang ditangkap tak lama kemudian. Ia mengaku pernah diminta Ngatembun melatih cara menggunakan scanner dan printer, yang kemudian digunakan untuk mencetak uang palsu. ''Saya mengajari dia sekitar sebulan lalu,'' kata Hendri yang lebih banyak bungkam saat ditanya.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut, termasuk mengenai kompensasi apa yang diperolehnya dari Ngatembun. Hal itu masih didalami polisi. Diduga, ia juga yang menyuruh Ngatembun mengedarkan uang palsu itu.

Ngatembun mengedarkan uang palsu itu dengan cara dibelikan rokok atau barang-barang kecil lainnya di kawasan pinggiran. Pemilik warung kebanyakan tidak sadar, bila uang yang mereka terima tidak asli. Ngatembun belum mau menjelaskan jumlah uang yang sudah diedarkannya. (G3-35ha)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA