| Sabtu, 14 Mei 2005 | SEMARANG |
Diusulkan Bangun Tanggul LautSEMARANG UTARA-Pembangunan tanggul pada daerah pesisir pantai yang langsung berhubungan dengan laut, diusulkan menjadi salah satu upaya penanggulangan rob. Pembangunan tanggul semacam itu untuk menghalangi masuknya rob yang tidak melalui sungai. Ketua Program Magister Teknik Sipil Undip Dr Ir Suripin MEng, Jumat (13/5) mengemukakan hal itu berkaitan dengan upaya penanggulangan rob di Kota Semarang. Menurut dia, rob tidak hanya masuk melalui sungai, namun juga langsung masuk ke daratan. ''Jadi, agar air laut tidak langsung masuk ke darat, maka di tepi pantai harus dibuat tanggul.'' Tentu saja tanggul harus dibuat lebih tinggi, dibanding permukaan air laut saat pasang. Dari pengamatan Suara Merdeka, lokasi-lokasi yang perlu dibangun tanggul, antara lain di Pelabuhan Tanjung Emas, PPI Tambaklorok, dan perkampungan nelayan Tambaklorok, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara. Saat pasang tertinggi akhir Mei nanti, genangan di beberapa wilayah di Kota Semarang akan cukup tinggi. Di antaranya, di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas ke arah timur, yakni Genuk dan Kaligawe. Pintu Air Sementara itu untuk mencegah masuknya air laut ke daratan melalui sungai, Suripin sependapat dengan pakar Hidrologi Dr Ir Nelwan Dipl HE dari Lembaga Masyarakat Peduli Banjir dan Lingkungan (LMPBL). Upaya yang dilakukan, dengan memasang pintu-pintu air di muara sungai. Saat air pasang, pintu ditutup dan air sungai dibuang menggunakan pompa. Konsep semacam itu, menurut dia sudah pernah ditawarkan investor penanganan banjir dan rob Kali Banger. ''Hanya saja secara detail perhitungannya harus benar,'' kata dia. Sementara itu, Dr Ir Nelwan Dipl HE mengemukakan, masalah rob sangat berkaitan dengan penurunan tanah. Maka dia melihat perlunya pembangunan berwawasan penurunan tanah. Dia menyebut, hal itu sudah dilaksanakan warga di wilayah Tanah Mas yang tak tanggung-tanggung dalam meninggikan rumah. ''Saya pernah menemui ada warga yang meninggikan rumah lebih dari 1 meter. Saat saya tanya, si pemilik rumah mengatakan agar dalam jangka waktu 10 sampai 20 tahun lagi, tak perlu meninggikan rumah.'' Ketua KIM Dadapsari Drs Nur'l Yakin SH MHum mengatakan, warga biasanya melakukan upaya darurat, antara lain menutup sela-sela antara pintu dan lantai dengan ''lilin malam''. (G6-33) |