logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 EKONOMI
Line

Serikat Pekerja PTPN IX Tolak Holding Company

  • Khawatir Terjadi Rasionalisasi Besar-besaran

SEMARANG-Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-Bun) PTPN IX (Persero) menolak rencana pemerintah menggabungkan perusahaan itu ke dalam holding company atau perusahaan induk.

Menurut Sri Harno, Ketua Umum FSP-Bun PTPN IX (Persero) rencana pembentukan perusahaan induk itu belum tentu memberi dampak yang lebih baik bagi perusahaan.

''PTPN mau dibawa ke mana lagi? Hasil penggabungan 33 PT Perkebunan menjadi 14 pada 1996 saja masih meninggalkan masalah yang belum terselesaikan. Mengapa sudah diusik lagi oleh rencana holding yang belum tentu lebih baik,'' tuturnya di kantor PTPN IX Jalan Mugas Dalam Atas Semarang, kemarin.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Negara BUMN Sugiharto akan segera merestrukturisasi BUMN dengan membagi 158 BUMN dalam tiga kelompok.

Dari 131 BUMN Persero, 39 tetap sebagaimana semula (stand alone), 38 akan dimasukkan ke dalam 10 holding company terfokus, dan 54 dikonsolidasikan (roll up) menjadi 21 BUMN baru hasil merger.

Sesuai dengan rencana restrukturisasi tersebut, PTPN akan dimasukkan ke dalam holding company BUMN Perkebunan.

Sri Harno menambahkan saat penggabungan 33 PT Perkebunan menjadi 14 PTPN pada 1996 serikat pekerja perkebunan tidak diajak bicara.

Tiba-tiba muncul Peraturan Pemerintah (PP) No 14/1996 yang merupakan dasar penggabungan PT Perkebunan di Indonesia.

''Dalam rencana pembentukan holding pun Kementerian BUMN mengabaikan serikat pekerja yang merupakan stakeholder. Permintaan kami untuk beraudiensi hingga saat ini tidak ditanggapi,'' ujar Harno didampingi Ketua I Mahendro, Sekretaris I Budiono, Bendahara Umum Iswahyudi, Bendahara I Erieck Kristiono, dan Humas Sinta Setyarini.

Dia mengkhawatirkan pembentukan holding company terfokus akan mengakibatkan terjadi rasionalisasi besar-besaran.

Kalau itu terjadi maka para pekerjalah yang akan menerima dampaknya.

Rencananya, FSP-Bun Nusantara akan menggelar lokakarya untuk menindaklanjuti rencana restrukturisasi BUMN, termasuk pembentukan holding company. Lokakarya itu menghadirkan para pakar perkebunan dan Menteri Negara BUMN. (amp-27)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA