logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 EKONOMI
Line

Calon Komisaris Utama Bank Jateng Harus Diuji Kelayakan dan Kepatutan

SEMARANG- Komisaris PT Bank Jateng Warsono yang akan maju menggantikan Gubernur Mardiyanto sebagai komisaris utama harus mengikuti proses fit and proper test. Ketentuan itu tetap akan diterapkan Bank Indonesia (BI) kendati, Warsono memiliki peluang besar menduduki posisi yang sebelumnya diisi olej .

''Siapapun yang dalam Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) Bank Jateng nanti ditunjuk sebagai calon komisaris utama harus menjalani standar fit and proper test,'' kata Amril Arief, Koordinator Bank Indonesia Jateng di STIE BPD Jalan Pemuda, kemarin.

Menurut dia, komisaris utama yang baru nantinya harus memiliki kemampuan managerial perusahaan yang baik. Sesuai aturan Bank Indonesia, calon yang lolos standar kualitas tersebut yang akan menduduki jabatan strategis di bank.

Posisi Warsono sendiri memang belum dipastikan bakal menjadi calon. Dalam waktu dekat, calon-calon yang akan mengisi kekosongan jabatan itu baru akan diputuskan dalam pembahasan RUPS.

Sebelumnya, Gubernur Jateng berpendapat Bank Jateng tidak perlu mengadakan pemilihan kembali untuk mencari penggantinya. Sesuai ketentuan rapat sebelumnya, jumlah komisaris minimal adalah dua orang, dan maksimal lima orang.

Sehingga, satu dari dua komisaris yang ada saat ini dapat maju sebagai komisaris utama. Calon yang diprediksi kuat sebagai pengganti dia adalah Warsono.

Keputusan pengunduran diri Gubernur itu merupakan janji yang disampaikannya beberapa waktu lalu.

Saat itu, BI menghimbau agar kepala daerah tidak merangkap jabatan sebagai komisaris utama sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. (rei-59 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA