logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 14 Mei 2005 EKONOMI
Line

Daerah Diizinkan Terbitkan Obligasi

SEMARANG- Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah akhirnya dibebaskan menerbitkan surat utang atau obligasi. Setiap obligasi akan dilakukan per proyek dan harus disetujui tim penilai serta DPRD sebagai pengawas. Besar dana yang ditentukan harus berdasarkan kebutuhan dan penilaian terhadap kemampuan pemda mengembalikan utang.

''Ada lembaga atau tim penilai yang tugasnya menentukan apakah suatu daerah layak menggunakan obligasi sebagai alternatif pembiayaan. Nilai dana berapa akan dibicarakan dengan DPRD. Jika tim penilai ternyata memandang tidak perlu, maka pemda tidak bisa menerbitkan,'' kata Amriel Arief, Koordinator Bank Indonesia Jawa Tengah-DIY tentang rencana pemaparan hasil kajian BI dan Laboratorium Studi Kebijakan Ekonomi (LSKE) Undip di STIE BPD Jateng, kemarin.

Dia mengemukakan sejumlah pihak akan membedah secara rinci persoalan mengenai peluang obligasi daerah tersebut dalam seminar di STIE BPD Jateng, Senin (16/5). Acara yang merupakan kerjasama BI, STIE BPD Jateng, dan FE Undip itu akan menghadirkan pembicara yakni Wakil Gubernur Ali Mufiz, Pejabat Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, seorang peneliti dari LSKE, dan Amriel Arief sendiri.

Menurut Pimpinan Kantor Bank Indonesia (KBI) Semarang itu, setiap pemda yang akan mengajukan obligasi harus memenuhi ketentuan dari lembaga pengkaji, lembaga penilai, penjaminnya, hingga bank kustodian.

Banyaknya ketentuan itu diharapkan akan mengurangi kemungkinan pemda bila suatu saat tidak sanggup menanggung beban utang yang dirasa cukup besar. Pasalnya, pemerintah pusat telah menegaskan tidak akan menanggung risiko terhadap tunggakan utang pemda.

Menurut peneliti LSKE FX Sugiyanto, faktor utama yang paling menghambat adalah persoalan transparansi keuangan yang saat ini masih belum banyak dilakukan pemda. ''Memang secara kapasitas ekonomi ada peluang untuk menerbitkan obligasi. Tapi, hal-hal yang menyangkut aspek hukum masih amat lemah. Banyak aparat yang mestinya terkait dengan persoalan obligasi misalnya, belum memahami,'' jelas dia. (rei- 59)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA