logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 13 Mei 2005 NASIONAL
Line

Perketat Seleksi Komandan

SURABAYA - Mabes TNI-AL berbenah, terutama menyangkut aspek mental dan moral prajurit. Adanya perwira menengah TNI-AL yang diduga terlibat illegal logging (penebangan liar) membuat pimpinan TNI-AL harus memperhatikan dimensi mental dan moralitas perwiranya sebelum menduduki jabatan tertentu, terutama seleksi jabatan komandan kapal dan komandan pangkalan (Lanal).

Hal tersebut dikatakan KSAL Laksamana Slamet Soebijanto seusai menghadiri hari pendidikan TNI-AL (Hardikal) di Surabaya, Kamis (12/5).

Perwira tinggi TNI-AL asal Kabupaten Mojokerto ini mengatakan, langkah pengetatan seleksi perwira yang akan menduduki jabatan komandan kapal dan komandan pangkalan (Lanal) dimaksudkan untuk menghindarkan penyalahgunaan kedua jabatan tersebut di lapangan, seperti kemungkinan terlibat praktik illegal logging.

"Untuk jabatan komandan kapal dan komandan pangkalan tidak melalui penunjukan seperti sebelumnya, tapi melalui seleksi dan kompetisi ketat di lingkungan TNI-AL," kata dia. Seperti diketahui, pengungkapan kasus illegal logging di Papua tak sekadar melibatkan oknum-oknum yang terkait bisnis logging di darat, namun ada dugaan keterlibatan perwira TNI-AL.

Mata rantai pihak yang terlibat kasus ini sangat banyak, termasuk pula cukong dari Malaysia dan negara lainnya. Menteri Kehutanan MS Kaban dalam satu kesempatan di Surabaya menjelaskan, pemberantasan illegal logging di tanah air sangat berat, mengingat banyaknya kekuatan yang terlibat di dalamnya.

Dalam kasus illegal logging, ada beberapa perwira mene-ngah TNI-AL yang diduga terlibat kasus ini, baik ketika peristiwa terjadi sedang menjabat komandan kapal maupun komandan pangkalan. Kini kasusnya dalam penanganan instansi terkait. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus tersebut, kata KSAL, setiap jabatan akan mempertimbangan dimensi moral dan profesionalisme.

"Dalam seleksi nanti melibatkan intelijen guna memantau seluruh tingkah laku seseorang untuk bisa menduduki jabatan tertentu. Namun, kami akui hasilnya tak mungkin semudah membalik telapak tangan." KSAL menyatakan, kasus illegal logging sebenarnya berada di darat karena proses perizinan berada di darat, yang melibatkan instansi kepolisian, Bea dan Cukai, Perhutani, Departemen Kehutanan, dan pemerintah daerah. "Sebelum kayu diangkut kapal, kan proses perizinannya dilakukan di darat. Makanya, kalau di darat beres, hal-hal yang melanggar hukum di laut kemungkinan kecil terjadi."

Kendati demikian,TNI-AL tetap bertanggung jawab kalau ada perwiranya terlibat praktik illegal logging. Pihaknya tak akan menghentikan proses penyidikan kasusnya. "TNI-AL tetap bertanggung jawab," tandas Laksamana Slamet Soebijanto. (G14-46v)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA