logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 13 Mei 2005 NASIONAL
Line

Pramono Anung Mundur dari DPR

JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan Pramono Anung menyatakan mundur dari keanggotaan DPR RI periode 2004-2009, dengan alasan takut tidak mampu bekerja maksimal sebagai wakil rakyat. Pengunduran diri itu sekaligus untuk memberikan pelajaran bagi anggota DPR yang rangkap jabatan di par-tainya.

"Saya ingin berkonsentrasi untuk menjadi pekerja partai yang profesional sekaligus memberikan pembelajaran bagi kita semua," kata Pramono ketika menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPR RI Agung Laksono, Kamis kemarin. Dalam kesempatan itu, Pramono didampingi fungionaris FPDI-P lainnya.

Dia menjelaskan, setelah mendapat tugas menjadi Sekjen DPP, dia merasa tidak mempunyai waktu untuk bisa bekerja maksimal lagi sebagai wakil rakyat. Apalagi partainya saat ini merasakan pahitnya kekalahan dalam pemilu yang lalu, yang kemudian menimbulkan perpecahan.

"Sebagai anggota Dewan, saya tidak mau sekadar mengisi absensi, duduk dan mendengarkan mitra kerja kita berbicara dan setelah itu meninggalkan ruang sidang karena harus mengerjakan tugas lainnya yang diberikan oleh partai, serta di akhir bulan menerima gaji yang diberikan oleh rakyat," ujarnya.

Pramono Anung juga mengatakan, sebagai anggota DPR dirinya mempunyai kenangan yang cukup indah dalam hidupnya ketika pada periode 1999-2004 oleh Koordinatoriat Wartawan DPR/MPR RI terpilih menjadi 10 anggota Dewan terbaik.

Namun, untuk kembali berprestasi seperti itu tidak akan bisa diraihnya ketika untuk datang ke tempat sidang saja kesulitan karena banyak tugas di partai.

"Saya tidak mau menjadi orang yang bekerja dan berkarya tidak sepenuh hati. Saya tidak mau menjadi orang setengah-setengah. Jadi lebih baik saya mundur dari DPR."

Patut Dihargai

Saat menanggapi pengunduran diri anggota dari FPDI-P DPR itu, Ketua Dewan Agung Laksono mengatakan sangat menghargai pemikiran dan keputusan yang diambil Pramono Anung.

"Pengunduran diri Pramono itu ikhlas dan legawa dengan alasan untuk mengemban tugas yang serius dan terfokus dalam rangka membangun partai. Karena itu, pengunduran dirinya tersebut patut dihargai," katanya.

Dikatakannya, dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan memang harus dilakukan sepenuh hati, mengingat tugas Dewan adalah pekerjaan yang mulia untuk mengemban amanat rakyat, bukannya sekadar memenuhi absensi. Karena itu, ke depan diharapkan citra dan kinerja DPR akan meningkat lagi.

"Tugas Dewan adalah pekerjaan yang mulia untuk mengemban amanat rakyat. Melaksanakan tugas mulia tersebut juga berkaitan dengan membangun image dan citra Dewan," tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Saat menjawab pertanyaan mengenai penggantian anggota antarwaktu (PAW) sehubungan dengan adanya beberapa anggota FPDI-P yang dipecat dari keanggotaannya, Agung Laksono mengatakan, soal penggantian itu wewenang KPU.(nas-49t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA