logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 13 Mei 2005 NASIONAL
Line

Komisi III dan Jaksa Agung Rujuk

JAKARTA- Setelah lama berseteru akhirnya Komisi III DPR dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh rujuk kembali. Komisi III sudah bersedia kembali memulai rapat kerja.

"Tadi sudah disepakati, kami akan berhubungan kembali dengan kejaksaan," ujar Wakil Ketua Komisi III Akil Mochtar usai rapat internal di Gedung DPR/MPR Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/5).

Rapat internal tersebut membahas dibukanya kembali kemitraan kedua pihak yang beku selama tiga bulan lalu. Keputusan itu diambil setelah Presiden mengirim surat kepada DPR. "Presiden sudah menegur Jaksa Agung," kata Akil.

Bahkan Presiden juga telah membalas surat Ketua DPR yang isinya Jaksa Agung telah ditegur. Komisi III juga berpandangan bahwa tugas Kejaksaan Agung saat ini berat, yaitu pemberantasan korupsi sehingga perlu mendapat dukungan politik dari DPR. "Kita tidak boleh egois, karena kepentingan sesaat kemudian menomorduakan pemberantasan korupsi," katanya.

Komisi III melihat ada kepentingan yang lebih luas sehingga hubungan perlu dilanjutkan. "Secara personal memang tidak ada permasalahan apa pun," kata dia.

Akan tetapi Komisi III tetap memberi catatan dalam rujuk kali ini. Syaratnya antara lain kejaksaan harus konsisten menindaklanjuti surat Presiden.

"Jangan kita egois karena kepentingan sesaat kita, menomorduakan pemberantasan korupsi," kata anggota Komisi III Anhar.

Sebagaimana diketahui, hubungan antara Komisi III dan Kejaksaan Agung sempat memanas. Kasusnya bermula dari kericuhan yang terjadi saat rapat kerja pada 17 Februari lalu.

Kejadian tersebut dipicu oleh ucapan Anhar, anggota Fraksi Bintang Reformasi, yang menyebut Arman, panggilan akrab Jaksa Agung, ibarat ustad di kampung maling. Pernyataan tersebut membuat naik pitam beberapa anak buah Jaksa Agung.

Saat itu Arman pun langsung bereaksi meminta analogi itu dicabut. Dia keberatan jika kejaksaan disamakan dengan perkampungan maling. Gara-gara kejadian itu, hubungan Komisi III dan Jaksa Agung sempat renggang.

Ketua DPR Agung Laksono saat itu juga telah melaporkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia meminta agar Presiden menegur Jaksa Agung dan jangan mengulangi tindakannya di DPR. (dtc,ant-46t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA