logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 13 Mei 2005 SEMARANG
Line

Sri Bantah Menipu

  • Soal Yayasan IKIP Veteran

SEMARANG- Dra Sri Setyaningsih salah satu saksi perdamaian dua kubu yang bersengketa di Yayasan IKIP Veteran, membantah telah mempengaruhi dan menipu Marzuki BSc.

''Yang disebutkan Rudi Kabunang dengan inisial SN tersebut saya. Kepergian saya atas ajakan Marzuki sendiri. Dia yang membuat surat bertanggal 2 Mei 2005. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar,'' ujar dia sambil menunjukkan fotokopi surat yang dimaksud, kemarin.

Setyaningsih mengaku telah beberapa kali diminta Marzuki untuk mendampingi saat menemui H Ali Rosyad MBA di Jl Gatot Subroto. Tapi, karena khawatir akan timbul persoalan dengan kuasa hukum dan anak-anak Marzuki, dia minta yang bersangkutan membuat surat tertulis sehingga ada bukti konkret.

Pernyataan kuasa hukum Marzuki Rudi Kabunang bahwa yang mengajak Marzuki pergi ke acara wisuda dalam rentang waktu pukul 18.00-23.30 dan mempengaruhi Marzuki agar menerima uang gaji selama 1,5 tahun sebesar Rp 36 juta, dalam Suara Merdeka kemarin, menurut Setyaningsih tidak benar.

''Saat bertemu dengan penjaga rumah Marzuki, saya katakan kepergian tersebut atas ajakan yang bersangkutan. Jadi, tidak benar saya mengatakan akan mengajak ke acara wisuda,'' ungkapnya.

Berpikir Matang

Selama perjalanan, tambah Setyaningsih, pihaknya berbicara dengan Marzuki agar berpikir ulang secara matang dan jernih tentang keputusan perdamaian tersebut. Mengenai keputusan pembayaran gaji sebesar Rp 36 juta terjadi saat pertemuan dan bukan dalam perjalanan.

Menanggapi laporan ke polisi dengan tuduhan penipuan, dia mengungkapkan, kondisi Marzuki selama keputusan perdamaian berlangsung dalam keadaan sehat sehingga di mata hukum dapat melakukan perbuatan hukum. (H7,amp-54)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA