| Jumat, 13 Mei 2005 | SEMARANG |
Bambang Raya Mengaku Jalan Kaki
SEMARANG - Calon Wali Kota dari Partai Golkar, H Bambang Raya Saputra, Kamis (12/5) kemarin dimintai klarifikasi Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada. Bambang Raya diundang Panwas karena menggunakan mobil dinas bernomor polisi H-7-A dalam dialog antara seniman dan calon wali kota di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Minggu (8/5) lalu. Bambang Raya tiba di kantor Panwas sekitar pukul 11.00 didampingi sejumlah anggota Partai Golkar. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang itu dicecar 20 pertanyaan selama sekitar satu jam. Seusai klarifikasi, Bambang Raya menceritakan kronologi pemakaian mobil dinas tersebut. Dia mengaku semula berangkat dengan mobil pribadi. Namun baru berjalan 20 meter, ban mobil pribadinya kempis. Bambang kemudian meminta sopirnya menukar mobil pribadi itu dengan mobil dinas. Meski memakai mobil dinas hingga ke TBRS, Bambang Raya mengaku berjalan kaki dari depan Wonderia hingga ke TBRS. Pada hari itu, Bambang Raya mengaku melakukan dua kegiatan sekaligus. Kegiatan pertama berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota DPRD, sedangkan kegiatan kedua berupa dialog calon wali kota dengan seniman. Bambang Raya mengaku menerima pengaduan pimpinan seniman yang mengeluhkan kondisi TBRS. Seniman itu merasa terganggu oleh kebisingan Wonderia. Selain itu, lahan parkir juga tidak mencukupi sehingga banyak kendaraan diparkir di areal TBRS. "Sebagai Wakil Ketua DPRD, pagi-pagi saya melakukan tugas berupa pemantauan lapangan. Sebelum menghadiri dialog calon wali kota, saya lebih dulu melihat kondisi Wonderia dan TBRS. Bahkan saya juga ngobrol dengan tukang parkir di sana," kata Bambang Raya. Seusai mengamati kondisi TBRS, Bambang mengaku berjalan kaki menuju tempat kegiatan kedua. Dia menyatakan tidak berniat melanggar aturan. Karena itu, pihaknya meminta maaf apabila belakangan pemakaian mobil dinas itu dipersoalkan. Sebagai pimpinan DPRD, Bambang Raya mengaku mendapat fasilitas yang melekat pada dirinya. Mobil dinas itu, kata dia, berbeda dengan mobil inventaris yang harus mendapat izin sebelum dipakai. Ketua Panwas Pilkada Ir Sriyanto Saputro mengatakan akan mengkaji kembali alasan-alasan yang dikemukakan Bambang. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi panitia penyelenggara dialog sebagai saksi. Hal itu untuk memastikan korelasi antara kegiatan pertama yang diakui sebagai tugas legislatif dan kegiatan kedua berupa dialog calon wali kota. (H5-54hn) |