logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 13 Mei 2005 SEMARANG
Line

DPRD Sayangkan Masuknya Hendra

BALAI KOTA- Kalangan anggota DPRD Kota Semarang menyayangkan masuknya Hendra Soegiarto, bos PT Gumaya Mina Mulia, sebagai investor pengelola Pasar Ikan Higienis (PIH) Pengapon.

Dalam catatan DPRD Kota, Hendra Soegiarto merupakan pengusaha yang sekarang masih bersengketa dengan warga Jayenggaten, terkait pembangunan Hotel Gumaya Palace di Jl Gajahmada. Pembangunan hotel itu, warga meminta dihentikan karena mengganggu lingkungan lantaran belum beramdal. Antara PT Gumaya Mina Mulia dan Hotel Gumaya Palace merupakan perusahaan dalam satu bendera.

Atas dasar itu, anggota Komisi C DPRD, Agung Budi Margono, Kamis (12/5) mempertanyakan, bagaimana investor itu dipercaya mengelola pasar ikan itu sementara yang bersangkutan masih mempunyai masalah dengan warga.

"Pemkot seharusnya mempunyai daftar pengusaha yang masih punya 'utang' pada warga," kata dia, menanggapi masuknya Hendra Soegiarto sebagai investor pengelola PIH.

Memang, investor mempunyai hak sama berinvestasi di Kota Semarang. Meski begitu, DPRD memiliki hak pengawasan dan kontrol atas langkah eksekutif. Dalam pandangan DPRD, eksekutif dalam menyeleksi pengusaha, ternyata sangat longgar.

Ketua Komisi B DPRD Kota, Fathur Rahman menambahkan, pihaknya belum yakin bahwa investor tersebut mampu menangani Pasar Ikan Higienis, sebab latar belakangnya belum diketahui.

"DPRD berharap, jangan sampai pasar percontohan yang dibangun dengan dana besar menjadi gagal karena pengelolaan yang tidak profesional. Akhirnya dapat merugikan pedagang, masyarakat dan pemerintah," kata dia.

Dia mengemukakan, DPRD menyayangkan karena pihaknya sudah serius membahasnya, ternyata tak didengar pendapatnya. Meski dari provinsi ada bantuan tapi di era otonomi daerah ini, adanya kerja sama itu merupakan suatu kejanggalan. "Kami akan tetap mengkritisi hal itu."

DPRD Kota, dalam paparan kemarin, tidak dilibatkan. Fathur Rahman mengatakan, tidak ada undangan ke DPRD atas paparan tersebut. Oleh karena itu, sebagai bentuk pengawasan DPRD, Komisi B berencana memanggil eksekutif dan calon investor untuk melakukan dengar pendapat dalam waktu dekat ini. (G17-50 )


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA