| Jumat, 13 Mei 2005 | SEMARANG |
Disetujui, Tarif Angkutan Naik 10%BALAI KOTA - Sidang paripurna DPRD Kota Semarang akhirnya menyetujui kenaikan tarif angkutan kota 10% seperti yang diusulkan Wali Kota Semarang. Anggota DPRD juga menyetujui sistem etape dalam perhitungan tarif seperti kesepakatan Pemkot, DPC Organda, serta Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K). Sidang paripurna DPRD, Kamis (12/5) menetapkan Perda No 6 Tahun 2005 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam kota. DPRD memutuskan, tarif untuk mobil penumpang umum (MPU) berkapasitas sampai dengan 14 tempat duduk Rp 1.200 per penumpang dengan etape 8 km. Pada kilometer selebihnya, ditarik Rp 72,59/km, dan paling besar Rp 2.250. Tarif untuk bus sedang kapasitas 15-28 tempat duduk ditetapkan Rp 1.150/ penumpang dengan etape 12 km. Tarif selebihnya Rp 70,36/km, dan paling tinggi Rp 2.100. Adapun tarif bus besar kapasitas lebih dari 28 tempat duduk jauh-dekat Rp 1.100. Tarif jauh-dekat juga diterapkan untuk pelajar dan mahasiswa Rp 500. "Keputusan ini tidak banyak berbeda dari usulan Pemkot. Hanya ada beberapa rekomendasi untuk Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Ketua Komisi B Drs Fathur Rahman. Beberapa rekomendasi yang dimaksud, lanjut anggota Fraksi Gabungan yang akrab dipanggil Maman ini, antara lain soal Perda Operasional Angkutan Penumpang Umum. Perda itu diperlukan untuk mengatur, memberi panduan agar pelayanan di bidang transportasi lebih terpantau. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pemberian sanksi tegas bagi awak angkutan yang menarik tarif melebihi ketentuan. Sementara itu YMT Kepala Dishub Drs Arief Moelia Edie mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan mulai menyosialisasikan tarif baru. Ditanya soal tarif yang melebihi ketentuan, Arief mengatakan akan menindak tegas. "Saat ini perda sudah ada sehingga ada payung hukum yang jelas," tegas dia. Pihaknya membenarkan bahwa DPRD merekomendasikan beberapa hal seperti perbaikan infrastruktur transportasi. Arief mengatakan akan memasang kembali stiker berisi keterangan tarif angkutan pada trayek tersebut. Sebelumnya, Dishub sudah memasang 4.000 stiker informasi tarif. Kendati demikian, beberapa di antaranya robek dan hilang. "Stiker yang lama atau hilang akan diganti baru," lanjutnya. Selain itu, Dishub juga berencana mengoptimalkan kembali fungsi halte bus. Tahap pertama yang akan dioptimalkan adalah halte bus yang ada di sepanjang Jalan Pemuda. Sementara itu, dalam sidang itu DPRD meminta halte bus yang belum berfungsi optimal ditinjau ulang. (H5-54n) |