| Jumat, 13 Mei 2005 | SEMARANG |
PKL Harus PindahTrotoar Citarum Akan DikeprasSEMARANG- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sisi selatan Jalan Citarum tetap akan dipindahkan. Sebab saluran sepanjang 350 m di sisi selatan jalan arteri utama itu akan dilebarkan dari 0,8 m menjadi sekitar 2 m, dengan kedalaman sekitar 1,5 m. Saluran yang semula tertutup juga akan dibuat terbuka. Menurut Kasubdin Pengairan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Ir Prasetyo Kentjono Dipl HE menyatakan pekerjaan normalisasi saluran akan dilaksanakan sekitar dua hari setelah pemindahan PKL Citarum. DPU akan melakukan penggalian tanah dan melebarkan saluran. Pekerjaan itu diperkirakan selesai dalam waktu 3-4 bulan. Dia menambahkan, DPU akan memangkas trotoar di sepanjang Jl Citarum sisi selatan. Trotoar selebar sekitar 1,2 m itu akan dipangkas habis dan dijadikan saluran. Deretan pohon perindang di tepian jalan itu menjadi pembatas langsung antara badan jalan dengan bibir saluran. Untuk akses keluar masuk warga, DPU akan membuatkan jalan masuk di depan setiap rumah. "DPU akan memberikan bantuan teknis, sementara biaya pembuatan jalan masuk ditanggung pemilik rumah," tegasnya. Pelebaran saluran dilakukan karena beberapa alasan. Alasan pertama, karena Jalan Citarum menjadi daerah genangan rob dan banjir. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan arteri utama yang seharusnya bebas genangan atau gangguan. Parkir di tepi jalan, akan mengganggu kelancaran lalu lintas. "Salah satu syarat jalan arteri utama adalah bebas dari hambatan seperti banjir atau parkir. Pada saat hujan lebat, saluran Citarum dapat dipastikan meluap sehingga terjadi genangan." Saluran Jalan Citarum, menjadi tempat penampungan air limbah domestik, air hujan, maupun rob dari Jl Citarum sisi selatan dan Jl Dr Cipto sebelah timur. Setelah dinormalisasi selebar 2 m, saluran itu diharapkan mampu menampung buangan tersebut. Suara PKL Pecah Ditanya soal pendanaan, Prasetyo mengatakan pemerintah Provinsi (Pemprov) secara lisan telah menyetujui alokasi anggaran. Menurut dia, normalisasi saluran Citarum dibiayai secara bersama-sama antara Pemkot dan Pemprov. Pemkot bertanggung jawab memindahkan PKL, sedangkan Pemprov membiayai pengerjaan normalisasi. Ditemui terpisah, Camat Semarang Timur Bima Irianto SH membenarkan bahwa ada perbedaan pendapat antara beberapa kelompok PKL Jl Citarum. Dia mengatakan sudah dua kali mengundang PKL untuk bermusyawarah. Pada pertemuan pertama, 24 Maret, warga sepakat PKL Citarum dipindahkan. Pada pertemuan kedua yang dihadiri 80-an PKL, sebagian PKL setuju pindah sementara sebagian yang lain tidak. Pihaknya mengakui pada pertemuan pertama maupun kedua belum mengumumkan lokasi pengganti. Namun sebagian PKL setuju bila tetap berada di Semarang Timur. "Lokasi yang sekarang di jalan inspeksi Kali Banger Kelurahan Mlatibaru cukup strategis karena dekat dengan Jl Raden Patah maupun Jl Citarum," katanya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang Ednawan Haryono menyatakan telah menurunkan personel tak berseragam ke Citarum, untuk memantau situasi. Dia telah menerima informasi bahwa PKL di Citarum telah terkelompok menjadi 2 kubu. Kelompok pertama adalah PKL yang mau pindah ke Kelurahan Mlatibaru. Sementara kelompok kedua adalah PKL yang menolak pindah. Munculnya dua kelompok ini, menurutnya berpotensi menimbulkan konflik. (H5,G6-50) |