| Jumat, 13 Mei 2005 | EKONOMI |
Sekar Telkom Minta Kepmen DicabutJAKARTA-Sekitar 7 ribu anggota Serikat Karyawan (Sekar) Telkom Jateng/DIY dan Jatim mengancam akan demonstrasi ke Jakarta jika Kepmen No 28, 29, 30, dan 33/2004 mengenai telekomunikasi tidak segera dicabut. Demikian ditegaskan oleh Ketua Sekar Divre IV Jateng/DIY Syahrul Akhyar dan Ketua Sekar Telkom Divre V Jatim Budi Prasetyo di lobi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi sebelum menemui Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil, Rabu lalu. Namun mereka tidak bisa bertemu Menteri karena pergi ke China Menurut Syahrul Akhyar, kedatangan mereka disebabkan oleh pemerintah yang tambah ngotot melaksanakan Kepmen mengenai deregulasi di bidang telekomunikasi itu. ''Kedatangan kami ke sini bertujuan agar Menteri membatalkan Kepmen bermasalah tersebut. Kami tahu Kepmen tersebut sudah ada di mejanya tetapi belum ditandatangani. Kami berharap tuntutan kami dimengerti,'' ujarnya. Ketua Sekar Telkom Jatim Budi Prasetyo mengungkapkan Pengumuman Pemerintah No 92 tentang Penerapan Kode Akses SLJJ tanggal 1 April 2005 memang masih memberi napas bagi Telkom karena pemerintah tidak menghapus kode akses "0" untuk panggilan SLJJ antarpelanggan dari operator yang sama. Namun Telkom diperlakukan tidak adil karena diharuskan membuka akses bagi pelanggannya untuk menggunakan jaringan SLJJ operator baru melalui kode akses tertentu. (bn-27) |