| Kamis, 12 Mei 2005 | PANTURA |
PesisiranBongkar-Muat Batu Bara yang MembaraOleh: Heri SetiadiPADA umumnya setiap pemerintah kabupaten/kota yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan, memiliki perencanaan yang telah ditetapkan. Sistem perencanaan tersebut disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan. Dalam setiap item pekerjaan telah diurai berbagai aspek, baik positif ataupun negatif. Sering kali suatu pekerjaan pembangunan dibuat dalam porsi terlalu luas, sehingga dalam penyusunannya menjadi kurang cermat. Dengan demikian, bisa berakibat fatal bagi kelangsungan kemanfaatan pembangunan itu sendiri. Setiap pembangunan alangkah baiknya jika dikaji dulu aspek kelayakan lingkungan, sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menciptakan instrumen berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dari pengertian itu, kita coba untuk bisa mencermati atas perubahan fungsi pelabuhan Kota Tegal menjadi pelabuhan bongkar-muat batu bara. Segala persiapan secara teknis untuk perubahan tersebut sudah dilakukan, baik berupa pengurukan maupun pengerasan lokasi yang akan dipersiapkan sebagai tempat timbunan batu bara. Selanjutnya membangun pagar dan menghijaukan tempat di sekitarnya, di samping pembenahan infrastruktur jalan. Diperkirakan dalam satu hari ada distribusi 5.000 ton atau setara dengan 700-800 truk yang akan mengangkutnya (SM, 25/4). Dan akan memberikan efek ganda berupa perekonomian dengan wujud uang labuh, uang tongkang, uang dermaga ataupun retribusi lainnya. Namun sudah cukupkah persiapan tersebut sebagai suatu langkah awal untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi kelak? Belajar dari berbagai kasus yang terjadi di Kota Tegal, setiap pelaksanaan suatu pembangunan akan tampak efek sampingnya. Setelah berjalan sekian waktu, penuaian protes akan terjadi ketika kegiatan produksi tengah berjalan. Padahal kegiatan pembangunan tersebut telah terinvestasikan miliaran rupiah. Karena itu, perlu adanya kajian lebih mendalam sebelum suatu proyek pembangunan dilaksanakan. Bila analisis awal ditemukan pertentangan antara rencana kegiatan dan penjaminan kualitas lingkungan sekitar, perencanaan tersebut perlu dikaji ulang kembali. Begitu pula tentang kebijakan akan perubahan pelabuhan Tegal menjadi tempat bongkar-muat batu bara, perlu adanya analisis awal tentang sebaran dampak yang akan terjadi bila hal tersebut dilaksanakan. Pengamatan komponen lingkungan sekitar berupa efek dari adanya timbunan batu bara perlu mendapat perhatian, baik itu perubahan kandungan bahan organik tanah, perubahan BOD, COD, DO, kecerahan air, maupun unsur biologis yang ada di dalam tanah serta air di sekitar daerah timbunan. Potensi tersebut dapat menimbulkan perubahan cukup berarti dalam beberapa tahun ke depan. Yakni berupa penurunan kualitas air, udara, tanah, penurunan stabilitas garis pantai, dan potensi menghasilkan berbagai jenis limbah, baik dari batu bara maupun dari penggunaan alat-alat berat yang akan digunakan. Adapun yang biasanya dihasilkan dalam proses distribusi batu bara berupa limbah padat/tailing, debu yang mengandung unsur CaO, SiO2, Al2o3, FeO2, limbah cair berupa sisa cooling alat-alat berat berupa minyak lubrikasi atau pelumas, limbah gas berupa CO2, SO4, NO2 dari proses timbunan batu bara dalam jumlah besar. Hal yang perlu diperhatikan pula bahwa pembangunan kawasan pantai dalam bentang kurang-lebih 500 meter sangat berpotensi mengubah ekosistem kawasan pantai dan muara sungai, sehingga sangat berdampak pada keseimbangan ekosistem yang ada. Hal yang perlu diperhatikan semenjak terjadinya tsunami, kawasan sekitar pantai menjadi daerah yang sangat rawan bagi investasi dengan adanya terjangan gelombang besar, yang dapat memorak-porandakan semua yang ada. Hal penting lainnya adalah mobilisasi alat-alat berat yang akan mengangkut batu bara keluar-masuk pelabuhan. Bisa dibayangkan dalam satu hari ada sekitar 700-800 truk untuk mengangkut berton-ton batu bara yang akan didistribusikan ke berbagai daerah. Getaran yang dihasilkan alat-alat berat tersebut sangat berpotensi untuk menggelombangkan jalan padat serta menggetarkan jembatan yang akan dilaluinya, sehingga menimbulkan kerusakan. Yang menjadi perhitungan ekonomis bagi Pemerintah Kota Tegal, akankah adanya peningkatan yang signifikan terhadap PAD bila pelabuhan Kota Tegal menjadi tempat bongkar-muat batu bara? Itulah yang menjadi sasaran utama bagi peningkatan pendapatan daerah. Karena itu, tampaknya keinginan untuk menjadikan pelabuhan Tegal menjadi tempat bongkar-muat batu bara perlu mendapat kajian lebih dalam lagi. Baik berupa perdebatan kebijakan maupun kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar tercapai kata sepakat yang menguntungkan semua pihak.(52s) - Penulis adalah Direktur Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup Balapulang, Tegal. |