| Kamis, 12 Mei 2005 | PANTURA |
Satpol PP Akan Gelar Razia KTPBATANG- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), mulai Mei ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang akan melakukan razia KTP. Razia akan dilakukan di tempat-tempat keramaian. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, para karyawan di lingkungan Pemkab, TNI, Polri, dan masyarakat yang belum mempunyai KTP diharap segera mengurusnya. Sebelum melakukan operasi ke luar, Satpol PP akan melakukan pembenahan dulu ke dalam khususnya di lingkungan sekretariat Pemkab. ''Karena sebagai abdi negara maka karyawan Pemkab, anggota TNI, dan Polri menjadi contoh bagi masyarakat,'' ujar Kasubid Penegakan Perda Badan Kesbang Linmas Satpol PP, Himawan SH. Dia mengatakan, operasi yustisi yang akan digelar Mei-Juli itu dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No 1 tahun 2005 tentang APBD Tahun anggaran 2005, lembaran daerah Kabupaten No 1. Juga dikuatkan dengan Keputusan Bupati No 915/107/2005 tentang Dokumen Anggaran Satuan Kerja (belanja operasi dan pemeliharaan) dan Keputusan Bupati No 300/113/2005 tentang Pembentukan Terpadu Operasi Yustisi KTP. Operasi Yustisi itu bertujuan agar terciptanya pemantauan pelaksanaan perda ataupun Keputusan Bupati. Ke depan, warga masyarakat yang kedapatan tidak mempunyai KTP ataupun sudah habis masa berlakunya akan dilakukaan sidang di tempat. Pada saat pelaksanaan operasi yustisi akan dilakukan oleh tim terpadu yang berasal dari Badan Kesbangtib Linmas-Satpol PP, Dinas Kependudukaan, KB, dan Catatan Sipil serta Bagian Hukum serta dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. ''Harus diingat, KTP itu sangat penting. Karena itu, kami berharap bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP ataupun sudah habis masa berlakunya agar segera mengurusnya. Silakan menghubungi Dinas Kependudukan, KB, dan Catatan Sipil atau di kecamatan-kecamatan,'' papar Himawan. (ar-52s) |