logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Mei 2005 PANTURA
Line

14 PPK Batal Mengundurkan Diri

  • Meski Usulan Tambahan Honor Ditolak

PEKALONGAN- Meski usulan tambahan honor untuk anggota PPK tidak dikabulkan oleh Pemkot, 14 PPK Kota Pekalongan batal mengundurkan diri. Bahkan setelah melakukan pertemuan dengan KPUD, mereka membuat surat pernyataan untuk sepakat aktif kembali melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota PPK.

Kesepakatan itu dibuat kemarin dengan ditandatangani 14 anggota. Sebenarnya anggota PPK yang berniat nonaktif terdapat 15 orang. Saat itu satu anggota tidak hadir yakni Sutini, angggota PPK Pekalongan Barat.

Seperti diberitakan (SM, 9-10/5), 14 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) mulai Sabtu (7/5) hingga Rabu (11/5) menyatakan nonaktif. Pernyataan itu disampaikan ke KPUD berkaitan dengan ketidakjelasan masa kerja dan transparansi anggaran untuk lembaganya. Ke-14 anggota itu terbagi dalam tiga PPK yakni di PPK Pekalongan Barat, Pekalongan Utara, dan Pekalongan Timur.

Inti pokok permasalahan PPK yang mau mengundurkan diri adalah menyangkut honor. Honor untuk ketua PPK sesuai dengan Permendagri 12 tahun 2005 ditetapkan Rp 400.000 per bulan. Terhadap honor sebesar itu, mereka minta dinaikkan menjadi Rp 600.000. Kemudian anggota yang mestinya Rp 350.000 minta dinaikkan menjadi Rp 550.000 per bulan.

Pertemuan antara PPK dan KPUD kemarin berlangsung lebih dari dua jam. Namun sayang, pertemuan itu tertutup untuk wartawan.

Dari pengakuan anggota PPK, pertemuan itu diisi dengan dialog dan penjelasan dari Ketua KPUD tentang Surat Wali Kota tentang usul penambahan honor PPK dan PPS serta Permendagri 12 tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Dari pertemuan itu akhirnya 14 anggota PPK yang hadir membuat pernyataan untuk sanggup melaksanakan dan menyukseskan kegiatan pilwakot dan pilwawalkot sampai dengan selesai dengan penuh tanggung jawab.

Budi Setiawan, Ketua PPK Pekalongan Barat yang ditemui Suara Merdeka mengakui, sejak pertemuan ini maka mulai 11 Mei kemarin tiga wilayah PPK yang semula nonaktif, kini siap melaksanakan tugas lagi.

Itu dilakukan setelah KPU menjelaskan anggaran PPK secara terperinci. ''Kami juga sudah memahaminya Permendagri 12 tahun 2005 yang mengatur tentang anggaran pilkada. Ternyata sesuai dengan aturan, usulan honor itu tidak bisa ditambah lagi. Karena sudah sesuai dengan aturan, maka kami siap melaksanakan tugas untuk mengabdi pada masyarakat dalam menyukseskan pilkada,'' katanya.

Ketua KPUD dokter hewan Kasbollah secara terpisah menjelaskan, usulan dari PPK itu sudah diajukan ke Pemkot dan hasilnya ternyata tidak dikabulkan. Hasil itu juga langsung disampaikan ke PPK. (A15-52s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA