| Kamis, 12 Mei 2005 | PANTURA |
Pengedar Ganja Ditangkap, Seorang KaburBREBES - Pengedar ganja yang sering beroperasi di wilayah Brebes ditangkap polisi, Rabu (11/5) kemarin sekitar pukul 19.00. Otong Safrudin (20), warga Desa Sigambir, Kecamatan/Kabupaten Brebes ditangkap setelah jajaran Polres Brebes melakukan penyelidikan sekitar satu bulan. Selain sebagai pengedar, dia ternyata juga sering memakai ganja. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga ampul ganja yang siap diedarkan. Menurut keterangan yang dihimpun, penangkapan tersebut terungkap ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Brebes merebak peredaran ganja. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan intensif termasuk menugasi sejumlah personel untuk mengendus keberadaan pelaku ke sejumlah tempat yang dicurigai. Hasilnya mengarah ke dua orang, yaitu Otong dan Fr (22) yang kini masih dalam pengejaran. Kapolres AKBP Drs Bambang Purwanto didampingi Kanit V Satreskrim Aipda Wisawa Brahmana mengatakan, tersangka ditangkap ketika akan bertransaksi ganja di rumahnya. Saat itu dia mengelak. Namun setelah digeledah dan ditemukan tiga ampul ganja, tersangka baru mengaku membawa barang tersebut untuk dijual ke seseorang. Dari kejadian tersebut, polisi lalu melacak tersangka lain, yakni Fr, yang diduga merupakan satu jaringan. Sayang, upaya polisi belum membuahkan hasil. Ketika terjadi penggerebekan ke rumah yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka, rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong. Diduga, sebelumnya sasaran sudah mengetahui kedatangan polisi. (wn-42j) |