logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Mei 2005 PANTURA
Line

PKL Tetap Akan Ditertibkan

  • Meski Ngotot Tak Mau Pindah

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menindak tegas dan tetap akan memindahkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan Pasar Induk. Hal itu disampaikan oleh Kasubag Satpol PP Lis Guntoro Pujiarto, kemarin.

Guntoro mengemukakan, sebenarnya Pemkab telah menertibkan PKL berulang-ulang. Namun, usaha yang dilakukan lebih kurang dua bulan terakhir belum juga berhasil. Para PKL ngotot kembali berjualan di sepanjang trotoar.

Menurut keterangan Guntoro, alasan pemindahan itu sebenarnya untuk kebaikan bersama. Selain itu, untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas jalur pantura.

Selama ini dengan semakin banyak PKL menyebabkan trotoar tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, pada jam-jam padat pada pukul 06.00-10.00 sering menimbulkan kemacetan.

Kondisi demikian berpotensi mengakibatkan kerawanan kecelakaan. Karena itu, mereka dipindahkan dari trotoar Pasar Induk ke areal baru yang dinilai lebih layak, yakni di tanah eks Pegadaian.

Lebih lanjut dia menekankan, sejauh ini para pedagang belum menyadari sebenarnya areal baru lebih layak bila dibandingkan dengan di trotoar. Sebab di tempat itu, selain tidak mengganggu ketertiban umum, mereka bisa lebih leluasa berdagang karena tempatnya cukup luas.

Sementara itu, terkait dengan sepinya pembeli seperti yang dikeluhkan PKL, Guntoro mengungkapkan, hal itu karena calon pembeli belum terbiasa dengan tempat baru sehingga belum banyak yang mengetahui. "Sebenarnya jika sudah berjalan lama, masyarakat akan tahu dan proses jual beli akan berjalan normal," tuturnya.

Selaku petugas lapangan yang berhubungan langsung dengan PKL, dalam menertibkan pihaknya melibatkan sejumlah lembaga terkait, antara lain Kantor Pengelolaaan Pasar, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, dan aparat kepolisian. Cara yang ditempuh dalam penertiban adalah dengan pendekatan persuasif. "Sebab, hal ini berhubungan erat dengan masalah perut. Kalau tidak berhati-hati, bisa menimbulkan konflik." ujarnya.

Sementara itu, sejumlah PKL ketika ditemui menuturkan, alasan mereka meninggalkan tanah eks Pegadaian karena sepi pengunjung sehingga pendapatan mereka menurun drastis. Bahkan, ada di antara mereka mengaku setelah menempati lokasi baru, barang yang dijual belum pernah laku. Selain itu, mereka juga mengeluhkan petak yang disediakan Pemkab. Sebab, ukurannya terlalu sempit, yakni 1,5 - 1,75 meter. Menurut pandangan mereka, kondisi demikian sangat mengganggu proses jual beli.

Seorang pedagang sepatu, Suyanto (29), menyebutkan, jika dia berjualan di depan pasar induk, dalam sehari biasanya laku 10 pasang sepatu. Namun saat dipindah ke tanah eks Pegadaian, sama sekali tidak ada dagangan yang terjual. Karena itu, dia memutuskan untuk kembali ke depan Pasar Induk. (wn-52j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA