| Kamis, 12 Mei 2005 | WACANA |
Lubang Hitam Dunia PendidikanOleh: M Zainal Anwar - Mahasiswa UIN Sunan KalijagaPIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) ke-XVII yang digelar di STT Telkom, Bandung, 19-24 Juli 2004, menjadi cacatan tersendiri bagi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Perjuangan panjang para mahasiswa dan jajaran petinggi universitas yang bermarkas di Pabelan, Sukoharjo itu, membuahkan hasil. Tapi, apa lacur, idealitas yang demikian tak selamanya terwujud sebagaimana diharapkan para pengajarnya. Seringkali, mahasiswa, dengan beragam alasan, baru bisa menyelesaikan studinya dalam jangka waktu 5-7 tahun. Artinya, ia membutuhkan masa yang tak pendek untuk mengunyah teori yang didapatnya. Alasan yang mengemuka, biasanya, karena sibuk dengan aktivitas di luar, sehingga banyak mata kuliah yang harus diulang sebagaimana yang dialami oleh aktivis kampus atau pergerakan. Selain itu, mahasiswa sering kali berkilah bahwa dirinya tidak hanya kuliah saja tapi juga bekerja hingga terkadang harus mengambil cuti. Salahkah mereka? Tentu saja tidak. Semua itu adalah fenomena yang lazim ditemui di dunia perguruan tinggi kita. Namun demikian, dengan aturan yang mengharuskan seorang mahasiswa hanya mempunyai batas waktu sampai 14 semester atau 7 tahun, membuat mereka dikejar-kejar pertanyaan yang seringkali datang dari orang tua, kapan mau lulus, nak? Jika demikian, maka hanya ada satu pilihan bagi mahasiswa, menyelesaikan skripsi atau tidak lulus sama sekali. Fenomena biro jasa skripsi, sebagaimana diberitakan Suara Merdeka beberapa waktu lalu, menyuguhkan fakta betapa dunia pendidikan tinggi di Indonesia telah sebegitu mengenaskan. Karena ambisi ingin secepatnya lulus, acapkali seorang mahasiswa mengambil jalan pintas dan berpikir pendek, kenapa tidak memanfaatkan biro jasa skripsi saja, toh sulit dilacak. Bagi penulis, jual-beli skripsi merupakan satu di antara beragam fakta tentang komersialisasi pendidikan di Indonesia. Tentu masyarakat pendidikan sepakat bahwa para pembuat skripsi yang sering bertopeng biro jasa skripsi hanya akan menciptakan sarjana karbitan dan output yang asal-asalan. Selain itu, adanya mahasiswa yang ingin dibuatkan skripsi menunjukkan bahwa proses pendidikan yang berjalan di perguruan tinggi harus ditelaah ulang. Mengapa ia tidak mampu membentuk dan menanamkan nilai-nilai intelektual, seperti kejujuran dan tanggungjawab, pada pribadi mahasiswanya? Proses pembelajaran di perguruan tinggi, seharusnya berjalan paralel dengan penanaman nilai-nilai intelektualitas. Biro jasa skripsi menunjukkan bahwa kedua hal itu berjalan tidak seiring. Proses pendidikan tetap berlangsung, tapi ia justru menindas dan jauh dari nilai-nilai intelektualitas yang jelas-jelas tidak mendapatkan tempat. Lubang Hitam Pendidikan Skripsi, bagi mahasiswa, semestinya menjadi kebanggaan tersendiri. Ia tidak hanya menjadi tugas akhir dan jalan menuju gelar sarjana. Lebih dari itu, skripsi juga menjadi manifestasi intelektual yang bisa menjadi ukuran sejauh mana kapasitas intelektual seseorang. Tak jarang, kita menemukan buku yang mulanya adalah skripsi. Dalam konteks ini, ada beberapa buku yang bisa ditunjukkan, misalnya HM Misbach; Sosok dan Kontroversi Pemikirannya oleh Nor Hiqmah, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta, atau buku Film, Ideologi dan Militer; Hegemoni Militer dalam Sinema Indonesia yang ditulis Budi Irawanto, mahasiswa Fisipol UGM. Adanya buku yang mulanya adalah skripsi, menyiratkan adanya pengakuan publik atas daya intelektual seseorang. Ini tentu dicapai dengan tidak mudah. Tapi, jika skripsi dibuatkan oleh orang lain, layakkah ia mendapat apresiasi dari masyarakat? Tentu jawabannya tidak, sebaik apa pun kualitas skripsi tersebut. Jasa penulisan skripsi, apa pun alasannya, tentu tak bisa dibenarkan. Dalam konteks pemikiran Paulo Freire, ini bisa disebut sebagai penindasan mereka yang kuat terhadap mereka yang lemah. Penindasan ini terjadi atas kuasa pengetahuan seseorang secara tidak langsung. Bagi penulis, fakta-fakta pendidikan semacam ini layak disebut sebagai lubang hitam pendidikan. Sistem pendidikan perguruan tinggi, dengan kurikulum yang dibangga-banggakan itu, ternyata hanya menghasilkan lubang-lubang yang tidak disadari oleh pengelolanya. Bisnis di bidang jasa pembuatan skripsi telah memunculkan simbiosis mutualisme di antara pihak-pihak yang berkepentingan. Bagi si pembuat, dengan kepandaiannya, ia bisa "melacurkan" diri dengan membuatkan skripsi dan menerima uang yang cukup lumayan dalam waktu relatif singkat dan modal yang ala kadarnya. Bagi konsumen, tentu ia bisa berleha-leha dan tinggal menerima tugas akhir dengan hanya bermodalkan uang 1-2 juta rupiah. Yang lebih ironi, penulis bahkan pernah menjumpai seorang kawan yang mendapatkan "pesanan" dari seseorang untuk dibuatkan tesis. Lho? Begitulah kenyataannya. Kawan penulis tadi ternyata tidak sekadar menerima "kue" bernama skripsi, tapi tesis pun mampu diolahnya. Inikah lembah hitam dunia pendidikan Indonesia? (24) |