| Kamis, 12 Mei 2005 | NASIONAL |
Ada Kesempatan Perbaiki sebelum Diresmikan
SEMARANG - Pembangunan Masjid Agung Jateng hingga kini masih terus berjalan. Jika ada titik-titik bangunan yang dirasakan kurang memenuhi harapan berbagai pihak, masih ada kesempatan untuk memperbaikinya sampai nanti diresmikan. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Endro Suyitno, kemarin. ''Kondisi bangunan yang ditemukan rusak oleh berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Jateng perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Artinya, semuanya harus kembali pada niat untuk menyukseskan pembangunan tersebut, karena itu adalah tempat ibadah,'' tuturnya. Dia mengemukakan, semua pihak seharusnya proporsional dalam menjalankan tugas masing-masing untuk kelancaran pembangunan masjid yang menjadi andalan warga, terutama umat Islam Jateng. ''Sepanjang semua pihak bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa embel-embel tertentu, mudah-mudahan pembangunan Masjid Agung tetap sesuai dengan harapan awal,'' ujar anggota Dewan dari FPP itu. Selain itu, dia juga memohon doa restu proses pengadaan payung raksasa di masjid tersebut. Nantinya masjid tersebut, menjadi satu-satunya di Indonesia yang dilengkapi dengan payung raksasa yang bisa membuka dan menutup secara otomatis, seperti halnya Masjid Nabawi. Undang Eksekutif Di lain pihak, Ketua FPP Masruhan Samsurie mendesak supaya Dewan segera mengundang eksekutif untuk menjelaskan pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Jateng. Penjelasan itu, untuk memberikan informasi secara terperinci atas pemberitaan soal Masjid Agung. ''Lembaga DPRD melalui Komisi D yang membidangi soal pembangunan sudah sewajarnya meminta keterangan secara resmi dari instansi terkait,'' ujarnya. Sekretaris Komisi D Taufik Mochtar mengemukakan, komisinya segera mengundang eksekutif untuk menjelaskan kondisi Masjid Agung Jateng yang menjadi sorotan publik. Jika tidak ada keterangan resmi dan terperinci, lanjutnya, persoalan tersebut bisa berkembang lebih luas. Menyangkut bestek, Komisi D pernah menyampaikan dalam forum resmi rapat komisi yang dihadiri oleh Dinas Permukiman dan Tata Ruang. Namun, pihaknya benar-benar kesulitan untuk mendapatkannya. ''Bestek itu kami minta sejak sebelum pembahasan anggaran APBD 2005,'' ujarnya. Seperti diketahui, DPRD Jateng periode 1999-2004 yang membidangi pengawasan Masjid Agung Jateng, adalah Komisi E. Namun periode sekarang di bawah Komisi D.(G1,G7-34v) | ||||