| Kamis, 12 Mei 2005 | NASIONAL |
Presiden Minta Kasus Munir Segera DituntaskanJAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memanggil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir, terkait dengan lambatnya penyelesaian kasus tersebut. SBY meminta Sekretaris Kabinet dan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), untuk ikut membantu menuntaskan pengungkapan penyebab kematian Munir. Anggota TPF yang Rabu (11/5) kemarin datang menghadap SBY di Kantor Presiden adalah Brigjen Pol Marsudi Hanafi (ketua), Asmara Nababan (wakil ketua), dan Rachland Nasidik (anggota). Dalam pertemuan sekitar 1,5 jam itu, mereka menyerahkan hasil kerja TPF dalam mengungkap penyebab kematian Munir. Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi yang ikut mendampingi pada pertemuan itu mengungkapkan, Presiden kurang puas atas hasil TPF Munir. Padahal, seperti diketahui, tim ini sudah akan mengakhiri masa tugasnya pertengahan Juni 2005. ''Presiden meminta kerja sama antara TPF Munir dan instansi terkait lebih ditingkatkan dan diefektifkan, agar menciptakan hasil yang lebih signifikan,'' kata Sudi. Marsudi mengaku, pihaknya menghadapi kendala yang cukup berat untuk membongkar kasus kematian Munir. Hal itu karana antara lain kesulitan mendapat keterangan atau informasi yang akurat. Selain itu, TPF juga merasa kurang mendapat dukungan dari BIN dalam memberikan informasi. Bahkan menurutnya, istri Munir, Suciwati, dan anggota TPF pernah mendapatkan ancaman dari pihak tertentu. ''Ada yang didatangi, ada yang pakai SMS, ada yang pakai surat,'' ungkapnya. Atas hal itu Presiden menyatakan akan memberikan perlindungan kepada istri Munir dan keluarganya serta anggota TPF yang mendapatkan teror terkait dengan kematian aktivis HAM tersebut. ''Presiden sangat concern dan akan memberikan perlindungan. Beliau menyampaikan sendiri akan memberikan perlindungan kepada Suciwati, termasuk anggota TPF,'' kata Marsudi. Di tempat terpisah, mantan sekretaris utama BIN Nurhadi Djazuli memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan dalam kasus kematian tokoh HAM ini. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Suyitno Landung mengatakan, penyidik memanggil Nurhadi untuk mencari keterkaitan Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka dalam kasus yang sama, dengan BIN. Suyitno menyatakan, polisi sebenarnya tidak memanggil Nurhadi, kemarin (11/5). Namun Duta Besar RI untuk delapan negara di Afrika itu bersedia hadir lebih cepat. ''Beliau datang karena kerelaannya, tapi secara resmi kami juga mengirimkan undangan,'' katanya.(A20,bu-48t) |