logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 12 Mei 2005 NASIONAL
Line

Menindaklanjuti Keluhan Istri Munir


TPF MUNIR: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendengarkan penjelasan Tim Pencari Fakta Kasus Munir yang dipimpin ketuanya, Marsudi Hanafi, di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/5). Pada pertemuan itu dilaporkan perkembangan hasil pencarian fakta pada kasus tersebut.(30t) - SM/Antara

MEMANG suatu hal yang wajar, kalau seorang istri mati-matian membela suami tercintanya. Apakah itu saat suaminya sedang menghadapi kasus atau urusan lainnya, termasuk penyebab kematian sang suami yang belum juga jelas.

Apalagi kasusnya sudah delapan bulan, tapi tidak juga ada kejelasan yang signifikan. Jadi, sudah sepatutnya Suciwati, istri tokoh hak asasi manusia (HAM) Munir, mempertanyakan atau mengeluhkan kinerja aparat kepolisian, termasuk pemerintah, yang dinilai lamban alias ''jalan di tempat''.

Dilihat dari mata orang awam, suatu hal yang janggal (ganjil), kalau seorang seperti Pollycarpus dituduh membunuh tanpa ada orang lain di ''balik layar''. Artinya, Polly mungkin hanya suruhan, sedangkan aktor intelektual di balik itu bisa saja orang yang berkepentingan dengan Munir.

Apalagi mantan pejabat di Badan Intelijen Negara (BIN), Nurhadi Djazuli, yang sebelumnya beberapa kali menolak undangan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, baru bersedia dipanggil pada Senin (9/5) dan Rabu (11/5) dengan datang sendiri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa tim penyidik Polri.

Jadi, sangat wajar dan manusiawi kalau Suci menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setengah hati dalam memberikan mandat penyelesaian kasus pembunuhan suaminya, walaupun sudah dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dengan keppres.

Menurut Suci, seharusnya Yudhoyono menunjukkan kemauan politik yang sungguh-sungguh dengan memperingatkan orang-orang yang mempersulit penyidikan kasus ini. ''Kalau bisa beri sanksi atau pecat saja, jika terlalu lama (pengusutannya),'' kata Suci di Mabes Polri, Senin (9/5).

Pernyataan Suci itu didukung Usman Hamid, yang juga anggota TPF. Menurutnya, pada pemeriksaan Nurhadi Djazuli yang pertama oleh TPF yang berlangsung Senin (9/5) makin memperkuat dugaan keterlibatan BIN dalam kasus kematian aktivis HAM Munir.

Karena itu, lanjutnya, TPF akan memeriksa anggota BIN yang lain. Namun fokus pemeriksaan tetap kepada Nurhadi. Disebutkannya juga, pekan ini beberapa anggota BIN akan diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan Nurhadi itu, menurut Usman, bisa disimpulkan tidak akan mengurangi keyakinan TPF bahwa BIN terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. ''Hal ini malah memperkuat keyakinan kami,'' ujar Usman, Senin (9/5).

Soal Ancaman

Mengenai ancaman yang diterima istri Munir, Senin (9/5) dilaporkan ke Mabes Polri. Teror itu berupa surat ancaman yang diterima pada Rabu (4/5). Isinya, Suciwati diancam akan diculik, dianiaya, dan dibutakan matanya, jika dia dan keluarganya terus mengungkit kasus kematian Munir.

Menurut pengacaranya, Iskandar Sonhadji, surat tanpa identitas tersebut tertanggal 27 April 2005 dan diterima Suciwati pada 4 Mei 2005. Dari stempel pos, Sonhadji mendapat keterangan, surat tersebut dikirim dari Ende, Flores.

Sonhadji menjelaskan, selain untuk Suci, surat tersebut ditujukan pula kepada Usman Hamid, Koordinator Kontras. ''Penulis surat menawarkan Rp 250 juta dan dalam waktu 28 hari Suci menghentikan usaha untuk mengungkit kematian Munir,'' katanya. (Bambang Usdeky HP-34,48t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA