logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Mei 2005 SALA
Line

Pilbup Tetap 27 Juni 2005

  • Dana Masih Dirembuk

SUKOHARJO - Ancaman PPK dan KPUD Sukoharjo untuk mogok total dicabut. Mereka sepakat untuk melaksanakan perhelatan pemilihan bupati (pilbup) sesuai dengan jadwal, 27 Juni mendatang. Namun persoalan dana masih menjadi ganjalan.

Hal itu terungkap dalam pertemuan PPS, PPK, KPUD, Panwas, dan jajaran Muspida di Pendapa Graha Satya Praja, Rabu (4/5) malam lalu.

Dalam pertemuan tersebut semua sepakat untuk tetap menggelar pesta demokrasi bersamaan dengan Solo dan Boyolali. Bila pilbup ditunda maka dikhawatirkan berdampak buruk terhadap masyarakat.

''Memang dalam pertemuan itu ada komitmen semua pihak untuk tetap menggelar pilkada sesuai dengan jadwal semula,'' ujar anggota KPUD, Joko Harjanto.

Menyangkut masalah dana, Joko mengatakan akan dibahas lebih mendalam dengan Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD). Sebab, masih ada perbedaan pendapat terkait dengan Permendagri No 12/2005, meskipun sudah ada jaminan dari mendagri bahwa pelaksanaan aturan tersebut tidak bersifat kaku dan disesuaikan dengan kondisi daerah.

Diatanya apakah KPUD tetap bersikeras agar dana yang disetujui DPRD sebesar Rp 7,3 miliar itu dicairkan semua, Joko mengaku sudah tak mau bicara lagi tentang jumlah dana.

''Mangga saja, berapa dana yang akan dicairkan, yang penting kegiatan KPUD dapat berjalan dan pilbup berlangsung tepat waktu. Kami tak mau dipusingkan lagi oleh jumlah dananya.''

Ditanya bagaimana bila dana yang dicairkan tidak cukup, dia mengaku akan membahas lebih lanjut bersama PPK dan PPS.

''Pelaksana pilbup itu kan bukan hanya KPUD, ada juga PPK dan PPS. Jadi, kelak mereka juga diajak rembukan. Kalau memang kondisi riil keuangan tidak cukup ya mangga, jalan keluar apa yang akan diambil. Apakah menghentikan kegiatan atau meminta tambahan dana, mengapa harus repot?''

Optimistis

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Wardoyo Wijaya optimistis pelaksanaan pilbup bisa digelar tepat waktu. Apalagi sudah ada kesepakatan dari seluruh panitia pelaksana hingga jajaran terbawah. Selain itu, juga ada dukungan dari Muspida.

Menurutnya, persoalan dana bisa dirembuk dengan baik dengan melihat kondisi.

''Mendagri sudah menegaskan bahwa pelaksanaan Permendagri tentang PedomanPengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah itu tidak kaku. Pelaksanannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Meskipun ucapan Mendagri itu tidak tertulis, tetap bisa menjadi pegangan. Saya yakin setiap persoalan ada jalan keluarnya,'' tegasnya.

Seperti diberitakan, ancaman PPK se-Sukoharjo untuk mengembalikan mandat (Suara Merdeka, 3/5) mendapat dukungan KPUD. Bahkan secara tegas lembaga pelaksana pilbup tersebut mengancam mogok total.

Dalam surat No 130/KPU-Skh/V/2005 bertanggal 2 Mei 2005 yang dikirimkan ke DPRD, KPUD Sukoharjo secara tegas menyatakan KPUD akan mogok total bila permendagri itu dalam pencairan dana pilbup dilakukan secara kaku. (G10-16n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA