| Jumat, 06 Mei 2005 | SALA |
67,5 Persen Penyebab Kematian Penduduk Solo Tidak DiketahuiKENTINGAN - Kurang lebih 67,5 % penyebab kematian penduduk Solo tidak diketahui. Sebab, menurut Ir Retno Setyowati Gito MS, penyebab kematian itu tidak disebutkan dalam laporan kematian yang ditangani sejumlah institusi terkait di Pemkot Surakarta. Data tersebut, menurut Kepala Pusat Penelitian Kependudukan (PPK) UNS itu diperoleh dalam enam bulan kejadian kematian penduduk Solo, Juni - Desember 2004. Berdasarkan data yang dirangkum dan dianalisis PPK UNS itu tercatat 2.127 kematian. "Dari jumlah itu ada 62,3 % usia penduduk yang meninggal tidak dilaporkan, 91,3 % pendidikan penduduk yang meninggal tidak dilaporkan, 61,2 % jam/waktu kematian tidak dilaporkan dan 67, 5 % penyebab kematian tidak dilaporkan," ungkapnya, Rabu (4/5). Padahal, menurutnya, perincian data mengenai kematian sangat diperlukan bagi pembangunan kesehatan. Di antaranya untuk mengetahui penyebab kematian yang dominan dan panduan alokasi intervensi program kesehatan. Selain itu, juga untuk program kesehatan penduduk dari aspek sosial seperti daerah bebas rokok, pemantauan program kesehatan publik misalnya imunisasi dan lain-lain. "Tidak lengkapnya data terperinci mengenai kematian itu antara lain karena formulir isian yang digunakan instansi-instansi pemerintah merupakan produk lama, model tahun 1960-an. Data milik satu instansi dan instansi lain juga berbeda-beda," tuturnya. Dengan berbagai kondisi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surakarta bekerja sama dengan PPK UNS, Dinas Kesehatan Kota (DKK), dan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat membentuk Forum Kependudukan Surakarta pada tahun 2004 lalu. Forum itu berupaya membangun statistik vital kependudukan. Kerja Sama WHO Secara yuridis, forum itu didukung SK Wali Kota No 467/2005 yang berisi kesepakatan bersama 26 institusi di Surakarta yang teridiri atas unsur Dispenduk Capil, PPK UNS, DKK, BPS, Depag, 12 rumah sakit, 15 puskesmas dan Ikatan Bidan Surakarta. "Revisi dan penyempurnaan formulir kematian dilakukan. Kebetulan WHO (World Health Organization) juga sedang mengadakan pelatihan pendataan seperti itu karena memandang Indonesia miskin data kependudukan. Akhirnya ada kerja sama dengan WHO," ungkap Retno. Selain di Solo yang dikategorikan tipologi daerah perkotaan, lanjut dia, WHO juga mengadakan kerja sama pelatihan standar pencatatan statistik vital penduduk di dua daerah lain. Yakni, di DKI Jakarta yang dikategorikan masuk dalam tipologi masyarakat metropolitan dan Pekalongan dengan kategori daerah pedesaan. "Untuk Solo, kami mengajukan permohonan bagi 135 orang dari unsur 15 puskesmas, 12 rumah sakit, dan petugas di 51 kelurahan untuk mendapatkan pelatihan yang bekerja sama dengan WHO," jelasnya. (D11-18n) |