logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Mei 2005 PANTURA
Line

377 Mantan Karyawan Saritex Terima Uang Panjar Pesangon

BATANG - Janji PT Texmaco Group memberikan uang panjar kepada mantan karyawan PT Saritex Jaya Swasti Batang yang dikenai PHK, Rabu (4/5) lalu ditepati. Sebanyak 377 karyawan mengambil uang Rp 500.000.

Satu per satu karyawan menemui Dani Satar dari HRD yang mengurusi pembayaran uang panjar itu. Manajemen PT Texmaco Group pusat benar-benar menepati janji memberikan uang panjar Rp 500.000.

"Namun, kami tetap akan menagih janji agar uang pesangon diserahkan paling lambat 15 Juni mendatang," tandas Ketua Forum Perjuangan Karyawan Saritex (FPKS) Fahrudin saat mendampingi rekan-rekannya mengambil uang panjar itu.

Merasa Lega

Dia mengemukakan, apabila sampai 15 Juni mendatang manajemen PT Texmaco Group tidak menepati janji, uang panjar dianggap hangus.

Beberapa mantan karyawan Saritex yang menerima uang panajar menyatakan lega. Meskipun jumlahnya sedikit, uang itu sementara bisa mereka manfaatkan untuk keperluan keluarga.

"Ya, meskipun sedikit, lumayanlah. Kami tetap menuntut agar uang pesangon secara keseluruhan diserahkan tepat waktu, makin cepat makin baik," ujar Tri Pamungkas.

Pemberian uang panjar itu dipantau langsung oleh Kasi Upah Minimum dan Hubungan Industrial Kantor Tanaga Kerja dan Transmigrasi (Nakerstrans) Sudaryono Darmodirjo SH, Kasi Tenaga Kerja Suwarto SH, dan Djoko Martono serta diawasi oleh jajaran Polres Batang yang dipimpin Kapolsek Tulis Iptu Gumana.

Sementara itu, manajemen PT Saritex belum bisa memastikan pencairan uang pesangon secara keseluruhan pada 15 Juni mendatang. "Namun yang jelas, kami akan mengusahakan agar sebelum 15 Juni sudah dibayarkan. Keinginan saya, lebih cepat lebih baik," kata Pimpinan Lokal PT SJS H Abdul Ghofar didampingi YMT Deputi General Manager (DGM) Kaezul Dezward.

Menurut keterangan H Abdul Ghofar, total uang panjar yang diberikan Rp 188,5 juta untuk 377 orang. Sementara itu, 11 karyawan lainnya tidak memperoleh dana angsuran Rp 500.000 karena tingkatannya lebih tinggi.

"Secara total, pesangon eks karyawan yang berjumlah 377 orang Rp 4,2 miliar. Kami akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Texmaco Group khususnya Marimutu Sinivasan selaku Presiden Direktur," ujar dia.

Ketua Komisi B (Bidang Kesra) DPRD Batang Slamet Maskuri mengungkapkan, pemberian uang panjar pesangon itu merupakan langah maju. Pihaknya tetap akan mengawasi agar pelunasan pesangon keseluruhan bisa selesai pada 15 Juni mendatang.

"Komisi B berharap, janji manajemen PT Texmaco Group tentang pelunasan uang pesangon benar-benar terealisasi sebelum 15 Juni," tegas anggota FKB yang mantan pegawai Kantor Statistik itu.(ar-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA