| Jumat, 06 Mei 2005 | WACANA |
Masa Depan PKB PascamuktamarOleh: Cholidi IbharDI harian ini (SM, 15/04/05) penulis pernah mengungkapkan mengenai tajamnya konflik kepentingan di internal pengurus PKB. Parahnya lagi, konflik di partai berlambang bola dunia ini selalu melibatkan para kiai/ulama. Hal ini ditandai aksi dukung mendukung oleh kiai/ulama terhadap kelompok tertentu yang sedang bertikai. Padahal mereka adalah para panutan masyarakat yang seharusnya mampu menjadi jembatan di antara kedua pihak yang bertikai. Tambahan lagi, penulis juga sudah memberikan warning agar setelah muktamar tidak ada barisan sakit hati yang mendirikan PKB tandingan. Konflik kepentingan antarkelompok jika dilihat dari kacamata organisasi memang bagus. Namun akan berbahaya jika tidak terkelola secara baik. Apalagi jika hanya untuk perebutan kekuasaan dan memperebutkan jabatan pimpinan semata. Dalam setiap muktamar atau kongres, masalah pemilihan ketua umum menjadi perhatian utama pada peserta. Tidak hanya di PKB, dalam partai politik lain, serta organisasi masyarakat pun perhatian untuk memilih pimpinan menjadi topik utama yang selalu menjadi pembahasan. Muktamar II PKB di Semarang telah usai. KH Abdurrahman Wahid atau yang sering disapa Gus Dur kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Syuro periode 2005-2010. Sedangkan yang terpilih memimpin dewan tanfidz adalah Drs H Muhaimin Iskandar MSi. Pemilihan Gus Dur untuk memegang jabatan tertinggi di partai tersebut dilakukan secara aklamasi. Ini menandai betapa besarnya dukungan dari arus bawah (DPC/DPW) terhadap cucu pendiri NU tersebut. Sementara Muhaimin Iskandar dalam tahap pencalonan mengalahkan pesaing utamanya, Saifullah Yusuf dengan suara telak. Muhaimin memperoleh 304 suara, Ali Masykur Musa27 suara, Saifullah Yusuf 26 suara, dan Mahfud MD hanya 2 suara. Sedangkan 10 suara dinyatakan abstain. Begitu perhelatan muktamar II PKB usai, yang tersisa hanyalah meruncingnya konflik antara kubu Gus Dur-Muhaimin melawan kubu Alwi-Saifullah. Terakhir, manuver yang dilakukan oleh kubu Alwi-Saifullah adalah melaksanakan muktamar dan membentuk PKB tandingan, sehingga tanda-tanda terbelahnya partai berbasis warga nahdliyyin tersebut semakin nyata. Ancaman untuk membentuk PKB tandingan sebenarnya bukan hal baru bagi PKB. Sebelumnya Matori Abdul Djalil juga mendirikan PKB tandingan. Saat itu Matori diberhentikan oleh Ketua Umum Dewan Syuro Abdurrahman Wahid sebagai ketua umum DPP PKB karena mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa (SI) MPR dengan agenda pelengseran Abdurrahman Wahid dari kursi presiden. Untuk menggantikan Matori, dianggkatlah Alwi Shihab sebagai pejabat sementara (Pjs). Matori sendiri merasa pemecatan dirinya tidak sah menurut AD/ART partai. Dengan modal nekat, ia mengajukan kasus pencopotannya ke pengadilan dan akhirnya kalah. Pada akhirnya ia membentuk Partai Kebangkitan Demokrasi (PKD) yang pada Pemilu 2004 tidak lolos verifikasi. Munculnya pembentukan partai/organisasi tandingan sebenarnya tidak hanya dialami oleh PKB. PDI-P, PPP dan PAN mengalami hal serupa. Tradisi munculnya ancaman membentuk organisasi tandingan juga dialami oleh NU. Muktamar NU di Cipasung, Tasikmalaya, 1994, adalah buktinya. Saat itu Abu Hasan mendirikan NU tandingan walaupun akhirnya tidak ada kejelasannya. Dalam sejarahnya, NU juga pernah terbelah menjadi dua, yakni blok Situbondo di bawah pimpinan KH As'ad Samsul Arifin dan blok Cipete di bawah pimpinan Dr Idham Chalid. Anehnya, kedua belah blok itu tetap menggunakan satu kantor, satu sekretariat dan menggunakan alamat yang sama dan hanya berbeda dalam nomor surat saja. Terakhir, Muktamar NU di Solo juga muncul ancaman pembentukan NU tandingan yang dipelopori oleh Gus Dur atas mandat dari para kiai. Pascamuktamar Kembali ke persoalan konflik Gus Dur-Muhaimin melawan Alwi-Saifullah. Tajamnya konflik keduanya berawal dari penonaktifan Alwi Shihab dan Saifullah Yusuf dari DPP PKB karena keduanya telah masuk Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) di bawah pimpinan SBY-JK. Alwi-Saifullah yang dihasilkan dari Muktamar Luar Biasa (MLB) Yogyakarta pada Januari 2002 merasa penonaktifan dirinya tidak sesuai dengan mekanisme partai. Keduanya melakukan upaya di jalur hukum dengan mengajukan somasi. Konflik memuncak ketika Muhaimin dan Saifullah sama-sama bersaing dalam bursa memperebutkan ketua umum dewan tanfidz pada muktamar II PKB di Semarang. Menjelang muktamar, berbagai manuver telah dilakukan oleh keduanya, mulai dari penundaan muktamar, somasi, restu Gus Dur, restu kiai langitan, pembekuan DPC sampai isu money politics. Saat ini, atau setelah muktamar usai, kubu Alwi-Saifullah masih sangat kencang dalam melakukan manuver politik. Alwi-Saifullah sendiri masih mengklaim sebagai ketua umum dan sekjen DPP PKB yang sah. Keduanya menganggap muktamar II PKB di Semarang melanggar AD/ART dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga kubu Alwi-Saifullah akan melaksanakan muktamar II PKB versi mereka sekitar bulan Juni 2005 nanti. Bahkan, dengan dukungan kiai Langitan, kubu ini akan mendirikan PKB tandingan. Poros Langitan yang menggelar rapat khusus di Balai Diklat Srondol Semarang sudah terang-terangan menyampaikan taushiyah kepada Alwi Shihab-Saifullah untuk menggelar muktamar. Para kiai yang menyampaikan taushiyah itu di antaranya KH Muhaiminan Gunardo (Parakan), KH Idris Marzuki (Lirboyo), KH Nurul Huda Jazuli (Ploso), KH A Subadar (Jawa Timur), KH Abdurrahman Khudlori (Magelang), KH Warsun Munawir (Krapyak), KH Anwar Iskandar (Surabaya), KH Ma'ruf Amin (Banten), KH Hanif Muslih (Mranggen), KH Ubaidillah Faqih (Tuban), dan KH Yahya C Staquf (Rembang). Selain itu, mereka juga melakukan upaya di jalur hukum. Mereka meminta Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak melegalisasi dan menolak kepengurusan hasil Muktamar II PKB di Semarang. Sementara kubu Muhaimin tetap menganggap Muktamar II PKB di Semarang sudah sah dan memiliki kekuatan hukum. Kubu Muhaimin berargumentasi dengan kehadiran peserta 95 % dari DPW/DPC. Kubu Muhaimin menilai pengaduan Alwi-Saifullah adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap urusan internal parpol. Padahal partai adalah badan otonom yang dilindungi undang-undang, sehinggga pemerintah tidak boleh mencampurinya. Mengenai gugatan Alwi-Saifullah, kubu Muhaimin berkeyakinan bahwa pengadilan tidak akan menemukan celah hukum untuk membatalkan Muktamar II di Semarang, karena Muktamar sudah menerima laporan pertanggungjawaban DPP, termasuk pemberhentian Alwi-Saifullah. Selain itu, secara kuorum juga sudah terpenuhi. Kubu Muhaimin sebenarnya juga sudah melakukan upaya islah/rekonsiliasi demi perbaikan PKB di masa mendatang. Hal ini ditandai dengan dikosongkannya jabatan wakil ketua umum yang akan diisi oleh kubu Alwi-Saifullah. Kebersamaan Dari berbagai manuver terlihat bahwa kedua kubu tetap ngotot pada pendiriannya, sehingga ancaman terpecahnya PKB tandingan tidak sekadar wacana. Di Jawa Timur berbagai pertemuan antarkiai/ulama, DPW dan DPC-DPC sudah dilakukan untuk menggelar muktamar. Seharusnya PKB sebagai partainya warga nahdliyyin mampu menyelesaikan persoalan dengan elegan, penuh tawa, sumringah dan canda khas kiai pesantren. Konflik kedua kubu tersebut menunjukkan seakan tak ada lagi kebersamaan. Yang ada hanyalah mengalahkan dan memenangkan, atau merebut dan mempertahankan kekuasaan/jabatan. PKB adalah partai yang dilahirkan organisasi keagamaan NU dan mendapat dukungan dari para kiai/ulama. Jika konflik ini melibatkan para kiai/ulama, maka akan berbahaya, karena para kiai/ulama itu mempunyai basis massa atau pendukung. Bisa dipastikan jika konflik ini tetap berlanjut, maka konflik antar pendukung kiai/ulama tidak terbendung. Saat ini warga nahdliyyin semua sudah sadar, bahwa selama ini mereka selalu dipinggirkan dalam percaturan politik. Warga nahdliyyin juga sudah sadar kalau selama ini hanya dimanfaatkan demi kekuasaan segelintir orang. PKB dibentuk pada 23 juli 1998 sebagai wadah aspirasinya. Namun apa boleh dikata, PKB seringkali mogok di tengah jalan, karena selalu bentrok antarwarga sendiri. PKB seakan larut dalam agenda internal yang melelahkan. Kalaupun ada agenda kerakyatan yang dilakukan, itu hanya bersifat reaksioner. Tingginya eskalasi konflik di PKB hanya akan membahayakan masa depan partai dan warga nahdliyyin. Bukankah konflik dan polemik partai menyebabkan banyak energi keluar, sehingga garapan utamanya tidak terpenuhi secara maksimal karena lelah berkelahi antarsesama. Kalau Alwi-Saifullah kemudian membikin PKB tandingan, maka implikasinya akan sangat jauh pada warga PKB dan NU. Warga NU dan PKB akan kembali terombang-ambingkan oleh para elite sendiri. Mereka yang terkenal dengan santri sarungan dan kelompok terpinggirkan tidak akan bisa maju seperti yang selama ini dicita-citakan. Ke depan, para elite PKB harus belajar menggunakan ilmu manajemen konflik. Seperti disebutkan dalam hadis Nabi bahwa konflik merupakan rahmat. Bukan sebaliknya, sebagai laknat. Menilik dari masalah inilah, PKB di masa mendatang sedang mengalami krisis. Krisis ini hanya akan bisa diselesaikan bila warga PKB bersatu dan mempunyai kebersamaan. Hal ini ditandai dengan bersatunya para kiai/ulama untuk memikirkan kepentingan yang lebih besar, tidak sebatas sibuk konflik internal. Mudah-mudahan PKB di bawah pimpinan Abdurrahman Wahid dan Muhaimin Iskandar akan bisa mengatasi masa krisis ini. (24) -Cholidi Ibhar, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah periode 2004-2009. |