| Jumat, 06 Mei 2005 | NASIONAL |
Beberapa Kader PDI-P Terancam Dipecat
SEMARANG -DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) betul-betul akan memberikan sanksi tegas pada kader-kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pembaruan (GP). Setelah semua data dari kader yang dinilai mbalela itu terkumpul, barulah sanksi tegas sampai pada pemecatan akan dilakukan. Di Jateng, beberapa kader juga tak luput dari upaya yang akan dilakukan DPP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut. Termasuk di antaranya mantan Ketua DPD PDI-P Jateng Mardijo dan beberapa kader lainnya. Nama Mardijo untuk kesekian kali disebut-sebut akan dipecat. Sebelumnya, ketika mantan Ketua DPRD Jateng itu terlibat langsung dalam menyukseskan pasangan SBY-Kalla, juga diancam akan dipecat. Dan, untuk kesekian kali pula Mardijo tak gentar dalam menghadapi berbagai ancaman itu. Ketua DPD PDI-P Jateng H Murdoko SH mengungkapkan, DPP sudah menginstruksikan semua DPD untuk menyerahkan daftar kader ''Moncong Putih'' yang terlibat GP. Dipastikan DPP akan menjatuhkan sanksi tegas. Dia mengatakan, DPP akhirnya mengambil sikap tegas karena GP merupakan salah satu bentuk pembangkangan pada partai. Gerakan tersebut, lanjutnya, dikhawatirkan akan merongrong citra dan kewibawaan partai. Karena itu, DPP memerintahkan pada tiap-tiap DPD untuk segera melakukan pendataan pada anggotanya yang terlibat. Pihaknya juga telah memerintahkan tiap-tiap DPC untuk keperluan yang sama. Setelah dilakukan pendataan, kata Ketua DPRD Jateng tersebut, DPD segera melaporkan hasilnya ke Dewan Kehormatan (DK) yang telah dibentuk DPP, dalam sebuah rekomendasi. Dalam rekomendasi sekaligus diusulkan apakah kader tersebut perlu dipecat atau cukup diberikan sanksi lainnya. Adapun keputusan finalnya tetap di tangan DPP. Karena itu, jika betul-betul terlibat secara aktif di GP, DPD tentu akan memberikan rekomendasi pemecatan. Ketika ditanya apakah yang akan direkomendasi DPD untuk diberikan sanksi tegas oleh DPP termasuk Mardijo, Murdoko tidak menepis. Dengan tegas dia membenarkan, yang akan diusulkan untuk dipecat adalah Mardijo dan beberapa rekannya. ''Yang jelas, Mardijo bersama pengikutnya yang telah mendirikan Gerakan Pembaruan di Jateng. Tapi untuk jumlah pastinya, kami belum bisa memastikan. Sekarang masih dalam proses,'' tandasnya. Sementara itu, kabar yang berkembang, jumlah yang akan direkomendasikan DPD untuk diberikan sanksi tegas karena terlibat GP PDI-P cukup banyak. Apalagi Jateng disebut-sebut sebagai salah satu basis gerakan yang dimotori antara lain Roy BB Janis, Sukowaluyo Mintorahardjo, Arifin Panigoro, dan Didi Supriyanto tersebut. Secara terpisah, Sekjen Pramono Anung mengatakan, saat ini DPP memang akan mengambil sikap tegas terhadap kader partai yang terlibat dalam GP. Mekanismenya diserahkan pada masing-masing DPD untuk mendata dan memberikan rekomendasi ke DPP. Sementara itu Mardijo mengatakan, PDI-P sudah berubah karakter dari partai perekat bangsa menjadi partai pecat memecat.. Mereka mengingkari asas yang semestinya sebagai perekat wong cilik dan antikekerasan. PDI-P seharusnya menjadi jadi partai terbuka, artinya mempersilakan orang masuk ke partai bersama-sama, dan tak ada pemecatan.(G7,G1-29t) |