| Jumat, 06 Mei 2005 | NASIONAL |
Menneg PAN Keluhkan Pelayanan PublikJAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi mengeluhkan belum maksimalnya pelayanan pada publik sehingga menyusahkan masyarakat. Sedangkan di Indonesia terdapat 365 macam pelayanan publik, dari akta kelahiran sampai surat kematian. Taufik menjelaskan, prosedur investasi membutuhkan waktu 777 hari. Tahap Persiapan 38 hari, urusan perizinan tenaga asing 68 hari, dan yang paling cakep urusan pertanahan 665 hari. "Makanya investasi (di Indonesia) dianggap sangat tidak menarik,"katanya, Rabu (4/5) lalu, ketika menerima kunjungan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta jajarannya di Kantor Kementerian PAN, Jalan Jend Sudirman, Jakarta. Menteri juga memaparkan, untuk analisis mengenai lingkungan hidup (AMDAL) di daerah dibutuhkan 410 hari, akta pendirian perusahaan 30 hari. "Untuk semua prosedur tersebut, Malaysia hanya membutuhkan waktu 45 hari. Di Indonesia masih ada pungutan-pungutan yang tidak jelas kegunaannya. Ini harus kita perbaiki," tambahnya. Dalam kaitan ini, Menneg PAN menjelaskan tentang rencana pengesahan UU tentang pegawai negeri yang di dalamnya memuat tentang reward dan punishment. Bentuk reward itu ada tiga, yaitu merit system (untuk orang-orang yang bekerja melampaui batas tugasnya, menemukan sesuatu yang baru), insentif (jika bisa membongkar satu kejahatan, menyelamatkan uang negara), brevet (orang-orang yang mempunyai keahlian khusus, yang ditandai dengan ijazah, misalnya ahli bedah, ahli komputer). Dalam kesempatan itu, Taufik Effendi menyambut baik reformasi birokrasi yang telah dilakukan sejak tahun 2001 oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Saya akan sampaikan kabar gembira ini (ke daerah lain) dan DIY akan dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia," tegasnya. Dikatakannya, ujung dari good governance tidak lain adalah pelayanan publik. Sedangkan permasalahan yang sedang dihadapi saat ini di antaranya adalah korupsi dan tidak disiplinnya pejabat publik. "Karena itu, program Menneg PAN yang pertama adalah percepatan pemberantasan KKN dan peningkatan pelayanan publik dalam satu napas," katanya. (sas-49t) |