| Jumat, 06 Mei 2005 | NASIONAL |
Tujuh Daerah Tandatangani Kesepakatan Jerman
BERLIN- Sebagai tindak lanjut studi banding ke Jerman atas undangan GTZ dan Inwent, lembaga pengembangan ekonomi di Jerman yang memberi bantuan teknik kepada wilayah Subosuka Wonosraten (eks Karesidenan Surakarta), tujuh daerah sepakat menandatangani Kesepakatan Jerman. Isi penting adalah menyiapkan pelayanan one stop service dalam investasi dan lainnya. Kesepakatan tersebut ditandatangani bupati Sragen dan Karanganyar serta tiga wakil dari Solo, Boyolali, dan Sukoharjo dan disaksikan Kepala Bapeda Jateng Prof Miyasto serta Direktur Kerja Sama Antarwilayah Bappenas DR Ir Arifin Rudiyanto. Penandatanganan didahului pertemuan dan diskusi yang berlangsung di Hotel New Berlin. Kegiatan difasilitasi DR Harriet Elwain dan DR Alfred Hannig dari GTZ. Para delegasi Indonesia itu membahas berbagai persoalan yang dihadapi di Indonesia untuk dibandingkan dengan hasil studi banding di beberapa kota di Jerman Timur yang saat ini berkembang sangat pesat ekonominya. Miyasto mengatakan, kunjungan itu memang harus menelurkan kebijakan yang konkret bagi wilayah Subosuka Wonosraten. Sebab banyak hal yang bisa diambil dari studi banding itu. Misalnya kesiapan infrastruktur di seluruh kawasan, sebagai prasyarat menarik investor. "Tentu ini baik jika bisa diterapkan di Indonesia," kata dia. Satu hal yang terpenting, saat ini Pemerintah Indonesia khususnya Pemerintah Provinsi Jateng sedang menggalakkan program one stop service untuk investor. Urusan itu selama ini masih menjadi persoalan dan belum semua daerah menerapkan. Padahal justru selama ini investor yang datang selalu mengeluhkan hal tersebut. Jika bisa dibenahi dan diterapkan secara bersama, akan sangat baik dampaknya. Bupati Sragen Untung Wiyono menambahkan, saat ini memang baru wilayahnya yang berhasil menerapkan metode itu untuk pelayanan. Hasilnya, Sragen memang cukup maju dalam berbagai sektor. Karena itulah dia mengajak wilayah lain yang bertetangga di Surakarta untuk bersama-sama menerapkan sistem itu. Menempatkan Wakil "Kita membentuk holding yang nantinya pengelolaannya diserahkan ke manajer yang profesional, kalau perlu manajer asing. Pemkab cukup menempatkan wakil saja untuk memberikan masukan potensi daerah yang bisa dikembangkan oleh holding tersebut. Kita meningkatkan fungsi BKAD (Badan Koordinasi Antar-Daerah) menjadi swasta murni jika perlu," kata dia. Sistem ini, kata dia, sudah bisa dijalankan di Barlingmas Cakep (Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Purwokerto) yang sukses membuat holding untuk memajukan wilayah itu. Buktinya, lembaga yang dibentuk bisa memasok dan mendatangkan investor senilai Rp 2 triliun setahun. Hal itu karena mereka menerapkan one stop service. Tak hanya itu, ke depan harus ada satu formulasi bersama dalam pelayanan ke investor tersebut. "Cukup satu formulir yang sama bagi semua daerah dan juga dengan persyaratan yang standar. Dengan adanya standardisasi pelayanan itu, maka kemana pun investor masuk, tidak masalah. Tentu tergantung komoditi yang akan dimasuki. Nah, di situ fungsinya holding, memberikan masukan wilayah mana yang bisa menerima. Perkara sharing pendapatan, kita bahas bersama," kata dia. Pendanaan holding akan dipikul bersama seluruh daerah. Ancang-ancangnya, jika selama ini Barlingmas Cakep mendanai holding sekitar Rp 125 juta setahun, maka di Surakarta bisa jadi lebih besar. "Tapi itu tidak masalah karena nantinya manajer akan kita tuntut maksimal dan kita beri target pencapaian dalam sektor-sektor yang digarap," kata dia. (an-46v) |