| Jumat, 06 Mei 2005 | NASIONAL |
Tujuh DPC PBR Tolak Zainuddin MZSOLO - Tujuh dewan pimpinan cabang Partai Bintang Reformasi (DPC PBR) dari Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, dan Wonogiri menyatakan menolak Zainuddin MZ sebagai Ketua Umum PBR periode 2005-2010. Pernyataan penolakan yang dikirimkan kepada Suara Merdeka tersebut ditandatangani ketua dan sekretaris ketujuh DPC, yaitu Yanni Rusmanto dan Ali Syaifullah (Surakarta), M Satriyadi BA dan M Machrus SSi (Sukoharjo), Heru Rismadi dan Drs Abu Chamid (Boyolali), Eko Budi Purnomo dan Munawar Kholil (Karanganyar), Suroso dan Katrina Mustika S (Klaten), H Noer Iskandar dan Zainurani SH (Sragen), Chanthang D dan Agus W (Wonogiri). Mereka menilai, pemilihan Zainuddin MZ dengan cara aklamasi dalam Muktamar I di Jakarta 26 April lalu, merupakan suatu kebohongan publik yang sudah direncanakan oleh orang yang ingin mempertahankan status dai seribu umat itu. ''Sebab, saat penetapan, sebagian besar muktamirin berdiri dari tempat duduknya sebagai sikap tidak setuju atas penetapan Zainuddin sebagai ketua umum secara aklamasi.'' Indikasi terjadi rekayasa dalam pemilihan, di antaranya ada intimidasi oleh sekelompok pemuda berseragam Forum Betawi Rembuk dan tidak dilaksanakan sejumlah materi yang sebelumnya sudah disepakati pada pembuatan jadwal materi. Selain itu, pembahasan pemandangan umum oleh DPW dari seluruh Indonesia sama sekali tidak dimengerti pimpinan sidang. ''Dalam pemilihan calon ketua umum, belum satu pun ada nama calon yang akan bersaing, tapi kenapa tiba-tiba langsung dipilih secara aklamasi,'' tulis mereka. Karena dinilai telah terjadi penyelewengan muktamar, ketujuh DPC menuntut pelurusan muktamar, yakni dengan diteruskan di hotel yang sama saat muktamar lalu, dengan menunjuk Zainal Ma'arif SH MAg sebagai ketua umum dan Rizal (Ketua DPW PBR Jabar) sebagai sekretaris jenderal periode 2005 - 2010. ''Sebagai upaya penyelamatan PBR dari sikap premanisme dan arogansi, maka muktamar perlu diluruskan atau diteruskan di hotel yang sama di lantai 21 dengan keputusan menunjuk Zainal Ma'arif SH MAg.'' Resmikan Kantor DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) kubu Zaenal Ma'arif membawa petugas kesekretariatan dan satgas PBR dari kantor lama Jl Pakubuwono ke kantor barunya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. ''Kami berharap kader-kader PBR yang masih di kantor lama mau ikut bergabung di kantor yang baru,'' kata Zaenal Maarif, ketika meresmikan kantor baru, Rabu (04/05/05) lalu, di Jalan KH Abdulah Syafei. Dia berharap Kantor PBR yang baru dapat menampung kebersamaan dan dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang sekarang menimpa partainya. Zaenal yang juga Wakil Ketua DPR RI itu mengaku telah didukung oleh 17 DPW, beberapa di antaranya Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan NTT. Dalam kesempatan itu Zaenal menegaskan, anggota PBR nanti hanya berhak menduduki kursi legislatif dua periode. Sedangkan anggotanya yang duduk di eksekutif wajib melepas jabatannya di partai. ''Kalau untuk pilkada, itu menjadi kewenangan penuh DPW dan DPC PBR, anggota DPP dilarang berkeliaran ke daerah,'' ujarnya. Ditanya soal konfliknya dengan kubu Zainuddin MZ, Zaenal Maarif mengatakan, akan lebih memilih islah ketimbang menggunakan jalur pengadilan untuk membuktikan keabsahan PBR kepemimpinannya. ''Kami lebih memilih islah dan proses alamiah yang akan dilewatinya. Dan untuk meyakinkan satu PBR, kita akan menunggu proses di Depkum dan HAM.'' PBR di bawah kepemimpinannya masih mengedepankan rekonsiliasi agar PBR bisa bersatu kembali. Bahkan, PBR sekarang akan lebih taat terhadap aturan hukum apa pun. ''Jadi, kita selalu terbuka untuk menyelenggarakan islah,'' ujar Zaenal Ma'arif. (G13,bn-46,49t) |