| Jumat, 06 Mei 2005 | NASIONAL |
Kasus Pembunuhan Napi KoruptorRio Akui Bunuh Iwan
CILACAP - Markas Polisi Resort (Mapolres) Cilacap saat ini memusatkan penyidikan pada salah satu penghuni LP Permisan, Alex Rio Bulo, atas kematian Iwan Zulkarnaen (34), terpidana korupsi Rp 40,9 miliar. Langkah ini diambil, karena Rio mengaku kepada polisi telah membunuh Iwan Zulkarnaen. ''Dia mengaku membunuh Iwan. Benar atau tidak pengakuannya, kami terus menyelidikinya,'' kata Wakapolres Cilacap Kompol Yusri Yunus. Kepada polisi, ungkap Yusri, Alex Rio Bulo mengaku membunuh Iwan karena tersinggung atas perkataannya. Rio mengaku, sebelum insiden itu Iwan mengajarinya mengaji di selnya. Di tengah mengaji, hujan turun. Lantai sel Rio pun basah kena air hujan akibat atapnya bocor. Aktivitas mereka, masih menurut Yusri, terhenti karena lantai basah. Iwan kemudian mengambil lap untuk mengepel lantai sel, sementara Rio duduk di tempat tidur. ''Saat itu rokok yang dihisap Rio jatuh ke lantai. Iwan yang sedang mengepel lantai tiba-tiba mengeluarkan kalimat yang membuat Rio tersinggung,'' kata Yusri. Karena tak mampu menahan emosi mendengar perkataan Iwan, Rio langsung memukul kepala Iwan. Iwan yang tidak siap langsung tersungkur. ''Kemudian Rio mengambil sarung untuk membekap kepala Iwan sebelum kemudian membentur-benturkannya ke tembok hingga tewas,'' kata Yusri. Berdasarkan pengakuan itu, polisi menetapkan Rio dalam pusat penyidikan. Polisi perlu mengetahui sejauh mana kebenaran pengakuan Rio. Kalau benar, apakah Rio merupakan pelaku tunggal atau ada pelaku lain dalam kejadian tersebut. ''Kami tidak bisa percaya begitu saja atas apa yang dikatakan Rio. Pengumpulan bukti dan keterangan terus kami lakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya,'' ujar Yusri. Saat ini polisi sedang mengumpulkan bercak darah di tembok kamar Rio untuk mengetahui apakah itu darah Iwan. Selain itu, polisi juga sudah membawa sarung yang menurut Rio digunakan untuk membekap Iwan sebelum membenturkan-benturkan kepala Iwan ke tembok. Seperti diberitakan sebelumnya, Iwan Zulkarnaen tewas Selasa dini hari lalu. Napi LP Permisan yang dihukum karena kasus korupsi miliaran rupiah itu tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di wajah dan kepala bagian belakang. Sementara itu, Alex Rio Bulo adalah napi LP Permisan dalam empat kasus pembunuhan sangat kejam. Kasus terakhir yang mengantarkan Rio ke LP Permisan adalah pembunuhan JJ Suraji, seorang pengacara, di Baturraden, Purwokerto, pada tahun 2002. Saat ini Rio divonis hukuman mati. Grasi yang diajukan telah ditolak Presiden atau dengan kata lain dia tinggal menunggu eksekusi mati. Tim Investigasi Sementara itu, Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Dekum HAM) Jateng Ngusman Bc IP SH sangat memprihatinkan peristiwa tewasnya napi kasus korupsi Iwan Zulkarnain karena percekcokan sesama napi di LP Permisan Pulau Nusakambagan, Cilacap, Selasa (3/5) lalu. Kanwil Dekum HAM, dalam waktu dekat akan membentuk semacam tim pencari fakta di lapangan. Tim ini yang secara langsung akan memeriksa tempat kejadian ini akan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dekum HAM. Tugasnya, meneliti kasus ini seakurat mungkin, mulai dari siapa yang jaga pada waktu kejadian, berapa orang yang jaga, kejadiannya di mana, pukul berapa, kronologinya bagaimana, masalah korban dengan Rio apa, dan penyebab meninggalnya korban. "Selaku Kakanwil, saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami tegaskan agar peristiwa semacam ini jangan sampai terulang kembali. Pegawai LP memang dituntut profesional," kata Ngusman, saat ditemui di kantornya, sebelum acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon III & IV di Kantor Dekum HAM, Rabu (4/5) kemarin. Pihaknya, ujar dia, telah memperoleh laporan lewat telepon sehari sebelumnya. Kanwil Dekum HAM, dalam waktu dekat akan mengecek kebenaran peristiwa tersebut. "Saya juga sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mengusut dan menindaklanjuti masalah ini karena ada unsur pidananya," imbuh Ngusman. Dari laporan yang dia terima, pelaku adalah seorang napi terpidana kasus pembunuhan di Purwokerto yang bernama Rio AB. Pelaku, adalah terpidana hukuman mati kiriman LP Kedungpane dan 1,5 tahun mendekam di LP Permisan. Korban adalah terpidana korupsi 16 tahun penjara. Hingga dia meninggal Selasa kemarin (3/5) baru menjalani hukuman di LP Permisan 17 bulan 13 hari. Dia masuk ke LP setelah dipindah dari Makassar pada tanggal 10 Januari 2003. Kasusnya sekarang sedang dalam penanganan Polres Cilacap. Jenazah korban, sudah dipulangkan ke keluarganya di Banyuwangi, Jawa Timur. Situasi di LP Permisan, dia terangkan, memang cukup memprihatinkan. Napi di lapas itu adalah orang yang tingkat hukumannya tergolong tinggi. Lokasinya jauh dari keramaian, transportasi dan komunikasinya sulit sehingga menyulitkan siapa saja, termasuk keluarga napi yang hendak menjenguk. Masyarakatnya hanya pegawai saja yang berada di situ. Terbatasnya personel dan banyaknya penghuni LP, menjadi kendala masalah keamanan di sana. "Situasi di sana memang memungkinkan orang stres. Pegawai saja banyak yang stres. Tugas di LP memang berat," ujar dia. Menurut Kepala Lapas (Kapalas) Kristiadi SH yang turut hadir dalam pelantikan saat diwawancara seusai acara, pihaknya akan tetap menjalankan proses hukum bagi Rio. Pelaku, saat ini telah diamankan di sel khusus di dalam LP Permisan. "Kami akan mengupayakan hukum dalam menindaklanjuti permasalahan ini, dan Polri yang punya objektifitas," kata Kristiadi. Dia menerangkan, peristiwa tewasnya Iwan di tangan Rio, bermula karena tersangka merasa tersinggung. Menurut pengakuan Rio, Iwan mengatakan bahwa Rio itu memang hebat, tetapi tidak ada jalunya. Keduanya lantas terjadi perkelahian tanpa alat bantu. "Kepala Iwan dibenturkan ke tepian tembok, dan setelah itu mungkin korban sock. Perkelahian tetap berlanjut, hingga kemudian Iwan tewas," beber Kristiadi. Kejadian terjadi pukul 11.00. Sebelumnya, pukul 10.30, Iwan dipanggil Rio untuk mengajar mengaji di ruangan Rio. Di dalam ruangan, terjadilah perbincangan 4 mata. Dalam perbincangan itulah, keluar kata-kata Iwan yang menyinggung Rio. Penjaga kemudian langsung berkoordinasi begitu mendengar ada teriakan di sel nomor 6. Sesampainya di sel, Iwan sudah ditemukan dalam keadaan roboh dan bersimbah darah dengan luka memar di kepala bagian belakang, bagian depan, dan kondisi kelopak mata kanan-kiri bengkak, pembengkakan di dahi kiri, serta luka di bagian mulut dengan 3 gigi (2 gigi atas dan 1 gigi bawah) patah. Setelah berhasil mengatasi kegaduhan, korban asal Banyuwangi itu diambil dan ditempatkan di kantor LP guna diamankan. Esoknya, mayat Iwan dibawa ke RSUD Cilacap.(G21,yas-42,78t) | ||||