logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 06 Mei 2005 MURIA
Line

Menghilang Tujuh Bulan

Hariyadi Dibunuh di Benteng Portugis

JEPARA - Teka-teki menghilangnya Hariyadi bin Jasman (35), warga RT 3 RW 10, Dukuh Ngrandon, Desa Bandungharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara selama tujuh bulan, akhirnya terjawab. Bapak satu anak yang sedang ditinggal kerja istrinya ke Arab Saudi itu ternyata tewas dibunuh temannya.

Mayatnya ditemukan di tepi hutan karet hutan karet Desa Banyumanis, Kecamatan Keling di timur Desa Bandungharjo, Rabu (4/5). Setelah diperiksa di RSU RA Kartini, jenazah yang tinggal rangka diserahkan keluarga untuk dikuburkan di pemakaman umum Desa Bandungharjo.

Dua tersangka yang kini ditahan Polres adalah Suryono (22) alias Ompong warga Dukuh Boeng, Desa Banyumanis dan Tuman (44) warga Desa Balong, Kecamatan Kembang. Keluarga korban tidak menduga, Suryono yang dikenal kawan runtang-runtung tega menghabisi Hariyadi.

Petinggi Bandungharjo Suyuti kemarin menuturkan, nasib nahas suami Jumiati (28) itu terjadi ketika bulan Puasa, Oktober 2004 lalu, meninggalkan rumah dengan naik motor Honda Supra Fit yang baru saja dia beli. Korban yang tinggal di kampung bersama putri tunggalnya, Nita (11) kelas V MI, baru saja menerima kiriman uang dari istrinya. Keluarganya curiga karena hingga Lebaran dia tidak kembali ke rumah.

Pihak keluarga lantas menanyakan kepada Ompong sebab motor korban ada padanya. Diperoleh jawaban, motor Hariyadi digadaikan kepada Ompong Rp 2,5 juta dan orangnya kerja ke Surabaya.

Pindah Kerja

Kakak korban, Faati, kembali datang ke rumah Ompong untuk menebus motor. Namun oleh Ompong dijawab, dia baru saja telepon Hariyadi sudah pindah kerja di Solo. Namun, ditunggu hingga tiga bulan, ternyata tak kunjung pulang. Kakak korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Petinggi Bandungharjo.

Selanjutnya, Ompong dipertemukan keluarga Hariyadi di rumah Petinggi Bandungharjo. Dalam pertemuan itu, dia kembali ditanya soal ke mana Hariyadi pergi. Ompong tidak bisa menjawab.

Petinggi Bandungharjo memberikan jangka waktu tujuh hari agar Ompong mencari korban dan setelah itu melaporkan hasilnya. ''Ternyata dia malah pergi,'' ucap Suyuti.

Pihak keluarga semakin curiga. Dalam masa penantian itu diperoleh kabar, dompet dan KTP Hariyadi ada di rumah Ompong. Kalil, mertua korban, memintanya kepada orang tua Ompong. Dengan penemuan dompet dan KTP korban di rumah Ompong, pihak keluarga curiga Hariyadi menjadi korban pembunuhan. Sebab, jika pergi bekerja mengapa dompet dan KTP-nya ada di rumah Ompong.

Pada Senin malam lalu diperoleh kabar, Suryono pulang ke rumahnya. Warga Bandungharjo lantas menggerebek. Ompong ditangkap massa dan dibawa ke Bandungharjo untuk dihabisi. Petinggi Bandungharjo mencegat di jalan dan memasukkan Ompong ke mobilnya. Lalu dia melarikan tersangka ke Polsek Keling. Setiba di Tulakan, dia berpapasan dengan Kapolsek Keling Iptu Suryasa. Tersangka lantas dibawa ke Polres. Ketika diperiksa di Kantor Satreskrim Polres, tersangka menyatakan bahwa Hariyadi telah dibunuh. Yang menusuk adalah Tuman, warga Balong.

Korban dihabisi di Benteng Portugis, Banyumanis, sekitar pukul 21.00. Mereka datang bertiga. Ketika kembali, mayat korban diapit di tengah dan selanjutnya dibuang di parit di tepi hutan karet Desa Banyumanis, sekitar 2 km dari rumah tersangka.

Kapolres Jepara AKBP Drs H Fakhrizal didampingi Kabag Bina Mitra Kompol Soediyono dan Kasat Reskrim AKP Sugiyanto, kemarin, mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban dibunuh karena memiliki utang Rp 3 juta. Karena jengkel, korban dihabisi. Berdasarkan pengakuan tersangka, mayat korban yang sudah jadi rangka ditemukan. ''Setelah diperiksa di rumah sakit, kami serahkan kepada keluarga,'' kata Kapolres. (kar-52j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA