| Jumat, 06 Mei 2005 | SEMARANG |
Warung Semawis (2-Habis)Kota Semarang, Kota Lintas RasSEPOTONG catatan Liem Thian Joe menggambarkan suasana Semarang saat para imigran dari Tiongkok mulai membentuk komunitas Tionghoa Semarang di Gedungbatu. ''... pada itoe masa masa Semarang masih beroepa satoe tegalan dengen berapa roemah pendoedoek priboemi dan terlaloe tiada sehat, lantaran berdamping dengen rawa-rawa atawa tjomberan...'' Tentu saja, rentang waktu 142 tahun telah mengembangkan Semarang. Pada saat pecinan Semarang dimulai, Liem Thian Joe melukiskan, kawasan tersebut berbatasan dengan permukiman komunitas Jawa dan komunitas Koja/Mur. Sementara di wilayah lain berkembang pula komunitas Melayu. Tidaklah salah bila dikatakan, Semarang berkembang sebagai kota lintas ras. Sebagai kota lintas ras tidak pernah ada cerita sejarah tentang pertentangan antarras di Semarang. Masing-masing komunitas telah memberi sumbangan sehingga Semarang terbentuk seperti sekarang ini. Ketika imigran awal dari Tiongkok datang ke Nusantara, mereka tidak membawa istri. Maka secara alami mereka kawin dengan wanita pribumi. Anak-anak hasil perkawinan campuran inilah yang disebut peranakan Tionghoa. Umumnya mereka tidak mengalami kesulitan berakulturasi. Setelah Dinasti Ching berkuasa pada akhir abad Ke-17 makin banyak imigran datang. Banyak di antara mereka yang menjadikan Semarang sebagai tujuan. Sampai-sampai di Batavia saat itu terdapat Loji Semarang, tempat singgah sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Jawa Tengah. Dan mereka mulai membawa istri. Dikisahkan, baru pada awal abad ke-18, Semarang kedatangan seorang wanita imigran dari Tiongkok. Tarik-menarik kepentingan antara penjajah dan raja-raja Jawa, kepentingan bisnis dan sosial, telah mewarnai perubahan zaman. Hubungan antara orang Tionghoa dan ''pribumi'' mengalami pergeseran, meskipun berbeda antara daerah satu dan yang lain. Pada abad Ke-19 misalnya, di pesisir utara hubungan berkembang lebih baik. Ketika pecah perang Diponegoro, tercatat dukungan dari Tionghoa peranakan di Lasem, selain dari Tan Djin Sing di Jogja. Tetapi di sepanjang Bengawan Solo terjadi peristiwa pembantaian orang-orang Tionghoa oleh sebuah pasukan berkuda pimpinan RA Yudakusuma. Peristiwa semacam ini telah menimbulkan prasangka antarkedua belah pihak. Prasangka yang terus berkembang karena pengaruh kebijakan penguasa. Bahkan penguasa Orde Baru telah menggunakan sentimen rasial untuk kepentingan politiknya. Warung Semawis Saat ini tengah berkembang gagasan untuk menjadikan ruas jalan Gang Warung sebagai pusat jajan. Mau tidak mau, hal ini mengingatkan kita kepada pusat jajan di Jalan Kembang Jepun Surabaya. Pusat jajan di Kota Pahlawan ini disebut Kya-Kya, istilah Hokkian yang maknanya ''jalan-jalan''. Kya-kya hanya buka lepas magrib sampai larut malam, ketika toko-toko di sepanjang jalan itu sudah tutup. Kya-kya kental bernuansa China. Mulai dari gerbang sampai pernik-pernik hiasannya. Warna merah mendominasi. Meskipun di sana juga bisa dinikmati makanan khas Surabaya yang lain. Pada hari-hari libur, kawasan ini ramai dikunjungi orang. Kya-kya telah berkembang sebagai salah satu pusat keramaian dan tujuan wisata di Surabaya. Tak jarang terlihat wanita berjilbab berbaur di antara para pengunjung. Kya-kya dinikmati orang kebanyakan. Lain lagi dengan Bandung. Di kota ini ada sebuah factory outlet yang bernama China Emporium. FO ini juga sangat kental bernuansa China. Dari arsitektur gedung sampai jualan yang digelar. Baik sandang, barang-barang kerajinan, pernik-pernik rumah, sampai makanan. Di akhir pekan FO ini padat pengunjung. Juga tak jarang terlihat wanita berjilbab ikut berdesak-desakan. Beda dengan kya-kya yang lebih berkesan populis, China Emporium terkesan lebih eksklusif. Sama dengan liong dan barongsai, ternyata kehadiran sesuatu yang bernuansa China, yang populis maupun eksklusif, bisa diterima oleh masyarakat luas. Tidak seperti yang dikhawatirkan penguasa Orde Baru. Pengakuan Keberagaman Reformasi berjasa mengembalikan kebebasan mengekspresikan budaya Tionghoa. Liong dan barongsai dipakai dalam kampanye berbagai partai politik dalam pemilu 1999. Bukan saja sebagai daya tarik kampanye, tetapi juga untuk menarik simpati orang Tionghoa. Sesuatu yang tak terbayangkan pada masa Orde Baru, sekarang menjadi peristiwa sehari-hari. Larangan aksara dan lagu Mandarin, larangan merayakan hari-hari besar, sampai-sampai larangan memperbaiki kelenteng, larangan melakukan kirab jaran sampo, semuanya tidak lagi dialami. Semua keadaan yang menjadi akibat dari kebijakan pembauran saat itu: ''Masuk dan bersatunya orang-orang keturunan asing (baca: Tionghoa) sehingga ciri-ciri aslinya hilang''. Awalnya kebebasan ini disambut dengan gamang, waswas. Ketika Imlek boleh dirayakan lagi dengan terbuka, jalan-jalan di kantong-kantong hunian orang Tionghoa tetap saja sepi. Maklumlah usaha pembinasaan budaya Tionghoa sudah berlangsung tiga dasawarsa. Paling tidak sebuah generasi telah mengalami cuci otak luar biasa, seakan Tionghoa sudah menjadi stigma. Secara umum, reformasi telah membongkar banyak kemunafikan, kepura-puraan. Reformasi menghasilkan perubahan terhadap transparansi. Salah satu ciri masyarakat demokrasi. Perbedaan tidak ditabukan, keberagaman dipercaya sebagai karunia Allah. Harapan Tentu saja sama sekali tidak salah untuk menggelar Warung Semawis dan Pasar Semawis. Bahkan Warung Semawis bisa dianggap sebagai bentuk partisipasi warga Tionghoa Semarang merayakan ulang tahun kotanya. Merayakan dengan caranya sendiri. Namun belum pupus keprihatinan kita mengalami pembedaan perlakuan sebagaimana dituturkan seorang pembaca Suara Merdeka yang - lagi-lagi - harus menyertakan dokumen-dokumen ''aneh bin ajaib'' ketika berurusan dengan kelurahan. Padahal Wali Kota sudah mencabut tata cara semacam itu. Kita juga masih prihatin terhadap pelayanan Kantor Catatan Sipil yang membedakan antara berbagai kelompok masyarakat. Kita juga masih menunggu pengakuan formal Khonghucu sebagai agama (atau menarik kembali pengakuan negara terhadap agama). Di lain pihak, kita berharap orang-orang Tionghoa mampu berperilaku secara alamiah, tidak perlu berpura-pura karena tekanan peraturan. Kita berharap (sama halnya terhadap warga negara yang lain) agar orang Tionghoa bisa berperan serta bersama-sama membangun bangsa ini sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dengan cara demikian, keterpurukan yang masih saja berkelanjutan insya Allah dapat secepatnya diakhiri. (AM Adhy Trisnanto, praktisi komunikasi dan pemerhati sosial-50) |