| Selasa, 03 Mei 2005 | SALA |
Mabuk, Rusak Meja Biliar dengan Air AkiSRAGEN - Gara-gara merusak meja biliar, Winarto (40), warga Kampung Mojowetan, kemarin diadukan korban Jonggo Pramono (32), kepada polisi. Pelaku dalam keadaan mabuk, Minggu pukul 18.30, mendatangi rumah biliar milik Jonggo di Kampung Talangrejo, Sragen. Setelah berada di dekat meja, dia menuangkan air aki zeer ke atas meja. Akibatnya, laken pelapis dan kayu meja rusak. ''Perbuatan itu menyebabkan saya menderita kerugian sekitar satu juta rupiah,'' tutur Jonggo Pramono saat mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Sragen, kemarin. Setelah menuang air aki, pelaku kabur mengendarai sepeda motor. Namun para saksi tidak asing lagi dengan wajah pelaku yang dikenal sebagai pengepul barang rongsokan di Kampung Mojowetan, Sragen. Petugas Reskrim Polres, hingga kemarin belum berhasil menangkap pelaku. Keterangan yang berhasil dihimpun, Minggu sekitar pukul 18.30, Winarto datang ke rumah biliar milik Jonggo dan mencari pemiliknya. ''Ini biliar milik siapa?,'' tanya Winarto. Lalu dijawab orang disekitarnya kalau biliar itu milik Jonggo. Rusak Tanpa bertanya lagi, dia meninggalkan tempat tersebut. Para saksi pun lega karena dia tidak berbuat onar di tempat itu. Tak lama berselang, dia datang lagi sambil membawa botol air mineral yang diisi air aki. Kemudian, dia menyiramkan air itu di atas meja biliar. Akibatnya, kulit pelapis meja rusak seperti direbus. Setelah beraksi, pelaku kabur mengendarai motor. Sejumlah pemuda berniat mencari pelaku, namun dicegah. Sebab mereka sudah tahu identitasnya. Pengerusakan yang sesuai dengan Pasal 406 KUHP itu kemudian dilaporkan kepada polisi. ''Saya berharap, polisi bisa menindak pelakunya,'' pinta Jonggo. (nin-16hm) |