logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 SALA
Line

PPK Ancam Kembalikan Mandat

  • Dana Belum Cair

SUKOHARJO - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sukoharjo mengeluhkan Permendagri 12/2005 yang mengatur pembiayaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Bila aturan tersebut diterapkan secara utuh, maka kegiatan pilkada tidak akan berjalan, karena dana yang disediakan tidak cukup.

''Bahkan, semua PPK se-Sukoharjo mengancam mengembalikan mandat yang diperolehnya kepada Komisi Pemiliha Umum Daerah (KPUD) dan pemerintah kabupaten (pemkab),'' ujar juru bicara PPK Se-Sukoharjo, Sriyanto.

Ditemui usai pertemuan PPK dan KPUD di Seketariat KPUD, Sriyanto mengaku, pihaknya tidak bermaksud menghambat pelaksanaan pilkada. Namun, PPK meminta agar pelaksanaan Permendagri bisa dilaksanakan secara luwes sesuai dengan kondisi daerah. Misalnya, dana untuk rapat dan angkutan tetap disediakan untuk memperlancar kegiatan.

''Tak masalah bagi kami, ada pengurangan uang kehormatan dari Rp 500 ribu/bulan menjadi Rp 350 ribu/bulan,'' ujar Sriyanto. Namun, lanjutnya, jangan sampai dana untuk rapat dihapuskan.

Kondisi itu diperparah lagi dengan dihapusnya dana angkutan untuk kotak suara. Sebelumnya, dana tersebut dianggarkan Rp 6.000/kotak untuk mengangkut kotak suara dari KPUD hingga ke TPS. Namun kini, PPK harus siap-siap tombok karena dana pengiriman kotak tak dianggarkan lagi.

''Entah siapa nanti yang harus membawa kotak itu hingga ke setiap TPS,'' keluh dia.

Kondisi itu juga diperparah lagi dengan tidak adanya kepastian kapan dana tersebut dicairkan. Semula, para PPS menyambut positif tugas yang diembannya untuk melakukan pendataan pemilih.

Untuk pendataan, mereka diberi iming-iming insentif sebesar Rp 300/orang. Maka tak heran, bila PPS pun rela mengeluarkan dana pribadi untuk mendukung kegiatan tersebut.

''Kami memberi batas hingga Kamis (5/5) untuk pencairan dana. Bila tidak juga cair, lebih baik kami kembalikan mandat sebagai PPK. Bayangkan, PPS sudah rela cari utangan hingga Rp 700 ribu untuk melakukan pendataan dan foto kopi surat-surat. Kalau dana tak ada, kasihan para petugas,'' ujarnya.

Belum Jelas

Anggota KPUD, Joko Harjanto, mengaku dana pilkada belum cair. Dijelaskan, ketika anggaran disahkan DPRD pada 31 Maret lalu, pihaknya nyicil ayem. Namun dalam pembahasan lanjutan dengan eksekutif, dana Rp 7,8 miliar dipotong menjadi Rp 7,3 miliar, dan dana itu pun belum jelas kapan cairnya. Berkali-kali ada pertemuan dengan eksekutif, namun belum ada keputusan.

''Baru ada dana talangan sebesar Rp 363 juta, namun sudah habis untuk mendukung kegiatan,'' jelas Joko.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD), Drs Sudaryanto, didampingi Kakan Humas Informasi dan Komunikasi (HIK), Sudjoko SSos, menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud untuk menunda pencairan dana.

''Perlu ada pembahasan lebih intensif, sebelum dana dicairkan. Yang jelas, Pemkab ikut bertanggung jawab menyukseskan pilkada,'' tandas dia.(G10-16a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA