| Selasa, 03 Mei 2005 | SALA |
Eks Transmigran yang Bertahan Diberi Rp 1 JutaPEMBONGKARAN rumah penampungan sementara di kompleks Pemakaman Sonolayu, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali yang ditempati eks transmigran, ternyata sudah sesuai dengan prosedur. Ini berdasarkan Surat Bupati Boyolali tanggal 28 Meret 2005 yang pada intinya mengatur jangka waktu keberadaan bangunan rumah tersebut hanya dua tahun. Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan anggota Komisi I DPRD Boyolali Much Ichsanudin, seputar pembongkaran rumah penampungan. Komisi I membidangi masalah itu dan Ichsanudin yang juga Sekretaris FAN banyak mengetahui masalah eks transmigran. Anda sependapat dan mendukung pembongkaran rumah penampung sementara ? Masalahnya bukan sependapat atau mendukung. Substansinya adalah pemerintah telah menempuh prosedur yang benar. Pembongkaran rumah penampungan merupakan agenda yang harus dilakukan oleh pemerintah. Jadi pemerintah memang sudah merencanakan akan membongkar rumah penampungan? Begini, tanah yang ditempati rumah penampungan merupakan kompleks makam WNI keturunan China. Pemerintah pada waktu itu mengeluarkan surat, intinya eks transmigran yang menempati area lokasi hanya diberi waktu dua tahun. Surat itu tertanggal 28 Maret 2005. Dengan demikian, sekarang ini waktunya sudah habis hingga pemerintah membongkar. Jadi tidak ada rencana dibongkar. Sebab memang sudah waktunya dibongkar. Apakah pembongkaran rumah penampungan juga tuntutan WNI keturunan China? Tidak sama sekali. Mereka tidak pernah menuntut. Rumah penampungan dibongkar karena waktunya sudah habis. Dengan demikian, pemerintah sudah menempuh prosedur dan menjalankan agenda yang ada. Bagaimana dengan eks transmigran yang masih bertahan? Kami sebaga wakil rakyat sudah menampung aspirasi mereka kepada pemerintah. Melalui Bagian Sosial, empat kepala keluarga (KK) yang bertahan itu akan menerima uang pesangon Rp 1 juta/KK. Dalam waktu dekat, uang pesangon akan diberikan. Sebagian eks transmigran meminta agar sebagian rumah penampungan tidak dibongkar karena mereka belum punya rumah. Pendapat Anda? Dalam kurun waktu tertentu bisa diterima dengan alasan manusiawi. Namun suatu saat harus dibongkar. Empat KK yang hingga kini masih bertahan itu sebenarnya sudah ditransmigrasikan bersama 152 warga lainnya ke Sumatera Selatan. Namun mereka tidak betah sehingga kembali ke rumah penampungan sementara. Kabarnya saat dibongkar, mereka belum diberitahu? Mungkin saja begitu. Namun hasil pengamatan saya di lapangan, mereka sudah diberitahu secara tertulis. (Suti Harjoyo-16m) |