| Selasa, 03 Mei 2005 | SALA |
BMD Sukseskan Usulan PANSRIWEDARI - Meski sempat direaksi pengurus DPC Partai Demokrat Surakarta, Barisan Muda Demokrat (BMD) tetap mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon dari PAN, Achmad Purnomo - Istar Yuliadi di Joglo Sriwedari, Minggu (1/5) lalu. Ketua DPC BMD Bambang Santosa mengemukakan, dukungan terhadap pasangan pengusaha dan dokter itu bahkan sudah direstui DPP. "Kami sudah melakukan kontak dengan pengurus DPP jauh hari sebelum pelaksanaan deklarasi. Mengenai dukungan kepada calon, itu bukan pada pilihan partai, tapi lebih kepada figur atau calon wali kota atau wakilnya. Jadi, kami tidak harus tunduk pada ketentuan partai meski BMD adalah organisasi underbow PD," kata dia didampingi Sekretaris Rahmat Panji dan sejumlah pengurus, seusai deklarasi, Minggu lalu. Selain jajaran pengurus BMD dan pasangan calon, deklarasi juga dihadiri Ketua DPD PAN Umar Hasyim dan sejumlah pengurus DPD PAN lainnya. Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 30/4), meski menjadi organisasi underbow Partai Demokrat, DPC Barisan Muda Demokrat Surakarta secara tegas menolak mendukung Hardono - GPH Dipokusumo, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari koalisi PD dan Partai Golkar. Kecewa Sebab, BMD kecewa terhadap kebijakan DPC PD karena saat berkoalisi dengan Golkar tidak melibatkan PAC dan ranting. Koalisi dua partai tersebut dinilai sebagai koalisi para elite DPC. Ditengarai ada permainan politik yang tidak sehat yang dilakukan sejumlah elite partai dalam koalisi tersebut. Dia menegaskan, deklarasi itu juga sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi BMD terhadap munculnya dukungan yang diberikan kepada pasangan Hardono - Dipo. "Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk penolakan atas sikap DPC PD yang tidak aspratif terhadap arus bawah. Semoga langkah ini menjadi pemicu bagi Barisan Muda di daerah lain untuk berani bersikap lain dengan sikap partai." Sebelumnya, Ketua DPC PD Hery Setyo Nugroho menyesalkan sikap BMD yang tidak mengamankan pasangan Hardono - Dipo yang notabene sudah direkomendasikan DPP PD. Atas pembelotan itu, pihaknya sudah melaporkannya ke DPP BMD. "Kalau tidak mengamankan pasangan dari Partai Demokrat, itu sudah menyalahi partai. Sebab bagaimanapun, BMD adalah organisasi underbow PD. Kami sudah melaporkannya ke DPP. Soal sanksi, itu kewenangan DPP BMD." (G13-80n) |