logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 SALA
Line

PLN Akan Bongkar 58.000 PJU Liar

  • Ajak Pemkab Operasi

KOTA - PLN Pusat menginstruksikan Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Surakarta membongkar sekitar 58.000 titik penerangan jalan umum (PJU) di tiga kabupaten, yakni Sukoharjo, Sragen, dan Karanganyar.

Hal itu dilakukan, jika tak kunjung ada titik temu antara PLN dengan ketiga pemerintah daerah (pemda) tersebut, berkait dengan keberadaan ribuan titik lampu swadaya yang dipasang masyarakat. Pemda di tiga kabupaten itu bersikukuh tidak bersedia membayar 58.000 titik tersebut.

"Pusat sudah menginstruksikan untuk membongkar PJU liar, jika pemda yang bersangkutan tidak mau membayar tagihan yang muncul dari lampu-lampu tersebut. Kalau tidak mamu membayar, kami akan mengajak pemda untuk membongkarnya," kata Kepala PLN APJ Surakarta, Ir J Wahjono, kemarin.

Menurut Wahjono, pihaknya telah berkali-kali melakukan negosiasi dengan ketiga Pemda tersebut berkait dengan adanya titik lampu liar itu.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jika pemda menganggap data PJU liar yang diajukan PLN sepihak, APJ Surakarta bersedia melakukan pendataan bersama untuk memperoleh jumlah secara pasti. Namun, hal itu juga tidak ditanggapi.

Sementara itu, tunggakan pembayaran pajak PJU swadaya masyarakat di Sragen mencapai Rp 8,7 miliar. Meski pihak PLN sudah membicarakan soal tunggakan itu, Pemkab Sragen belum bersedia membayar karena kesulitanan dana.

Penundaan

Pihak pemkab minta penundaan pembayaran, sambil mendata ulang sambungan liar yang belum dilaporkan yakni mencapai 14.000 titik atau sambungan. "Pemkab Sragen meminta penundaan pembayaran, karena memang tidak ada dana," kata Widodo, Kepala PLN Cabang Sragen, kemarin.

Disebutkan, rekening PPJU resmi yang dibayar Pemkab Sragen mencapai Rp 498 juta per bulan. Total tagihan sekitar Rp 5,2 miliar hingga April 2005 sudah dibayar, namun tagihan untuk PPJU liar sejak 2004 hingga April 2005 totalnya mencapai Rp 8.721.912.685.

Pihak PLN belum mengetahui kapan tunggakan pajak itu akan dibayar. Rencananya PLN Sragen bersama Pemkab melakukan operasi pencopotan sambungan liar yang ada di wilayah itu. Tapi upaya mencopoti belum terealisasi, mengingat biaya untuk melakukan pencopotan sambungan di wilayah PLN Ranting Sumberlawang dan PLN Cabang Sragen tersebut juga tidak sedikit.

Di Sukoharjo, berdasarkan pendataan PLN, setidaknya terdapat 13.000 titik PJU liar yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Adapun pajak yang harus dibayar mencapai Rp 570 juta/ bulan. Kepala PT PLN UPJ Karanganyar, F Kusno mengatakan, dalam kurun waktu satu tahun mulai April 2004 tunggakan PPJU pemkab mencapai Rp 4,6 miliar.

Kusno mengaku, pihaknya tetap akan menagih tunggakan itu, bagaimana pun caranya. Pada pembayaran PPJU setiap bulannya, kata dia, paling tidak pemkab menunggak hingga Rp 400 juta. PPJU yang nominalnya rata-rata setiap bulan mencapai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,3 miliar, hanya dibayar Rp 800 juta hingga Rp 900 juta.

Menurutnya, sebelum didata ulang, PJU hanya berjumlah lebih kurang 24.000 titik. Tapi setelah didata ulang, lampu itu mencapai 31.000 titik.

"Kalau diakumulasi sampai satu tahun, tunggakannya mencapai sekitar Rp 4,6 miliar," ungkapnya,(G18, nin,G10,G8-18a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA