logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 PANTURA
Line

Perda Tata Ruang Pesisir dan Laut Belum Direalisasi

BREBES- Menanggapi kerusakan pesisir utara Kabupaten Brebes akibat abrasi, keberadaan peraturan daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2004, belum direalisasi sepenuhnya. Sebab, kenyataannya Pemkab Brebes dinilai banyak kalangan belum serius.

Padahal, kalau mengacu isi perda khususnya Bab II Pasal 2 menyebutkan, ruang lingkup perda mencakup masalah strategi pemanfaatan dan upaya perlindungan pesisir.

Menurut Ketua Forum Ikatan Petani Brebes (FIPB) Heri Setiawan, sejauh ini pemerintah belum menjalankan sebagaimana yang tercantum dalam perda. Oleh karena itu, pihaknya menilai pemerintah masih tutup mata dengan permasalahan yang terjadi. Padahal, abrasi telah menghilangkan ratusan areal pertambakan maupun daratan.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus segera dilakukan. Salah satunya dengan cara penanaman kembali tanaman bakau di sepanjang pesisir dengan melibatkan warga dan instansi terkait. Selain itu, dengan pembuatan pemecah gelombang (breakwater). "Melihat kondisi yang demikian berarti perda yang ada belum berfungsi optimal," ujarnya.

Heri menjelaskan, akibat abrasi yang kini terus terjadi, selain menghilangkan daratan, juga mulai mengancam perumahan warga.

Bahkan, saat ini terkait masalah tersebut, muncul permasalahan baru. Yakni, munculnya tanah timbul (estoria) di sejumlah wilayah di pesisir, seperti di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba.

Proses Sedimentasi

Estoria muncul karena proses sedimentasi yang terjadi dalam kurun waktu puluhan tahun. Di tempat itu sejumlah warga berebut keberadaan tanah yang luasnya mencapai belasan hektare.

"Dengan kondisi demikian, kami selaku perwakilan dari warga meminta untuk segera dilakukan upaya penanggulangan. Sedangkan solusinya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab, karena lebih tahu penanggulangannya," tandasnya.

Selain itu, dia juga mengatakan Dewan selaku wakil rakyat yang berwenang mengesahkan anggaran dan perda dinilai kurang tanggap terhadap permasalahan yang terjadi, khususnya tentang abrasi.

"Kami menilai realisasi ke arah pencegahan abrasi belum juga terwujud. Sejauh ini baru sebatas tinjauan dan penanaman pohon bakau di sejumlah wilayah saja," ujar Heri.

Menurutnya, dalam upaya penanganan abrasi, cara yang dilakukan Pemkab di antaranya dengan membuat sodetan di sejumlah sungai yang mengalir. Misalnya penyodetan di Sungai Pemali untuk penanganan abrasi di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes.

Diharapkan, dengan cara itu akan terjadi sedimentasi, sehingga muncul tanah timbul yang dapat mengurangi terjadinya abrasi.

"Yang terpenting, selain upaya penanganan segera dilakukan, masyarakat juga harus memiliki kesadaraan untuk menanam dan merawat pohon bakau yang masih ada," katanya. (wn-37)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA