| Selasa, 03 Mei 2005 | PANTURA |
Dupan Kafe Diduga Jual Miras
PEKALONGAN- Dupan Kafe, di kawasan mal wisata Dupan, Kota Pekalongan, diduga menjual minuman keras (miras). Hal itu telah dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Waka Polresta Pekalongan Kompol Budi Setiawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Umar Sanusi ketika dihubungi kemarin membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat yang mengatakan Dupan Kafe menjual minuman keras. Sementara itu, Pemilik Pambers Dupan Kafe, Loe Tiong Peng ketika dikonfirmasi Suara Merdeka membantah jika di kafenya digunakan untuk penjualan minuman keras sekaligus diminum di tempat itu. Alasannya, di tempat itu banyak petugas keamanan, sehingga tidak mungkin ada penjualan miras. Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Pekalongan Suharto BBA ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, Perda Nomor 13 Tahun 2000 pada pasal 5 melarang mengedarkan, menjual, menyediakan minuman beralkohol. Kurungan 6 Bulan "Ancaman pidananya seperti diatur pasal 7 adalah kurungan paling lama 6 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta," papar dia. Waka Polresta Pekalongan Kompol Budi Setiawan SIK mengatakan, begitu menerima laporan masyarakat, selanjutnya pihak Polresta Pekalongan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) ke tempat itu. Hasilnya, dari operasi yang dilakukan ternyata tidak menemukan barang bukti (BB) miras. "Kami sudah melakukan operasi Pekat ke sana, tapi tidak menemukan barang bukti, bahkan kami melakukan operasi Pekat di kafe itu sebanyak dua kali. Jika terbukti menujual miras, maka pihak pengelola kafe telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pengawasan dan Larangan Minuman Beralkohol," tandas dia. Suara Merdeka yang mengecek ke kafe tersebut, Sabtu (30/4) malam lalu, ternyata di tempat itu menjual barang miras sebagai mana yang dilaporkan masyarakat. Di ruangan kafe ini terdapat bar, yang digunakan sebagai tempat menyediakan menu minuman beralkohol dengan harga paling murah Rp 35 ribu untuk satu pitchers (satu teko kaca). Pada malam itu, bagi pengunjung yang ingin masuk tempat itu, harus bisa menunjukkan tiket masuk Rp 25 ribu. Dari harga tiket itu, pengunjung mendapatkan free soft drink satu gelas dan disuguhkan hiburan musik penampilan kelompok band lokal, Alfa Band, sampai sekitar pukul 23.30. Setelah pertunjukan usai, dilanjutkan acara discotime dengan panduan DJ kafe serta goyangan danser-danser seksi. Pada saat acara discotime dimulai, hampir seluruh pengunjung yang berada di Pambers Dupan Kafe mendekati para penari dan berjoget. (H4,A15-17) |