| Selasa, 03 Mei 2005 | PANTURA |
Ayah Nodai Anak TiriPEKALONGAN - Estu Santoso alias Pengestu (40), warga Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan diduga menodai anak tirinya, Mawar (bukan nama sebenarnya-Red) yang berusia 18 tahun hingga hamil delapan bulan. Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap polisi dan kini mendekam di ruang tahanan Mapolsekta Pekalongan Utara. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kakak korban, Dadung (bukan nama sebenarnya-Red) kepada aparat Polsekta Pekalongan Utara yang melaporkan adiknya dinodai ayah tirinya hingga hamil delapan bulan. Mendengar laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. "Setelah korban diperiksa di RS, diketahui hamil karena perbuatan tersangka," ujar Kapolresta Pekalongan AKBP Drs Edy Suyanto melalui Kapolsekta Pekalongan Utara AKP Sawal, kemarin. Menurut penuturan dia, sesuai dengan bukti dari hasil penyelidikan, pada Sabtu (30/4) lalu sekitar pukul 12.00 tersangka Pengestu ditangkap. (H4-17j) |