logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 PANTURA
Line

Budi Pekerti Bakal Jadi Pelajaran Khusus

Guru BP Diinstruksikan Geledah Tas Siswa

TEGAL - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kemarin Kepala Dinas P dan K Pemkot Tegal Drs Machful mengeluarkan instruksi kepada semua guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) untuk memeriksa tas sekolah para siswa sebelum mengikuti pelajaran. Hal ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas pelajar.

"Kami sudah minta kepada kepala sekolah agar instruksi itu disampaikan kepada para guru BP. Siswa sebelum masuk kelas bisa diperiksa isinya. Dengan demikian, kekhawatiran pelajar yang membawa barang-barang terlarang bisa diminimalisasi," ungkapnya.

Menurut pengamatan dia, tindak kriminal yang melibatkan pelajar belakangan ini tidak bisa hanya ditimpakan ke guru atau sekolah. Tanggung jawab untuk menekan angka kriminalitas itu merupakan tugas bersama termasuk orang tua murid. Ketika ditanya tentang adanya usulan agar budi pekerti menjadi pelajaran khusus, dia mengutarakan, sebenarnya materi itu sudah masuk dalam beberapa mata pelajaran, seperti agama dan sisipan dalam mata pelajaran lain.

"Kendati belum masuk mata pelajaran khusus, sebenarnya sudah ada. Jika kemudian ada usulan budi pekerti masuk jadi mata pelajaran khusus, mungkin bisa diusulkan dalam kurikulum muatan lokal. Ya, itu memang perlu ada kajian terlebih dulu," tandasnya.

Dipanggil

Untuk merealisasikan usulan budi pekerti menjadi mata pelajaran khusus, Komisi D DPRD, Selasa (3/5) ini, akan memanggil Dinas P dan K. Menurut keterangan anggota Komisi D, Turnya, pihaknya akan meminta klarifikasi soal kemerebakan keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal, seperti pencurian, peredaran ganja, dan perampokan.

"Kami menghendaki ada langkah konkret dari Dinas P dan K untuk meminimalisasi keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal. Setidak-tidaknya, ada sistem proses pembelajaran yang bisa memperketat gerak pelajar dalam pergaulan. Dengan demikian, mereka tidak salah pergaulan ketika berada di luar sekolah," ungkapnya.

Seperti diberitakan (Suara Merdeka, 30/4), Polresta Tegal telah mewaspadai 11 SMP dan SMA/SMK yang diduga rawan terhadap tindak kriminal. Menurut keterangan Wakapolres Kompol Dhani Hernando SIK, ke-11 sekolah kini mendapat perhatian khusus dalam kegiatan penyuluhan pelajar. (G12-44j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA