logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 PANTURA
Line

Guru Swasta Tuntut Rp 200.000/Bulan

SLAWI - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Tegal, kemarin diwarnai aksi demo ratusan guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Swasta (Forgusta). Mereka antara lain menuntut Pemkab Tegal mengalokasikan dana Rp 200.000/bulan bagi guru swasta.

Tuntutan yang diusung lebih dari 500 guru dari jumlah total 2.006 guru swasta,tertuang dalam tiga tuntutan guru sekolah swasta (Tritugusta). Tiga tuntutan tersebut, pertama, hapus diskriminasi guru sekolah swasta dengan guru sekolah negeri.

Kedua, alokasi dana APBD II untuk guru sekolah swasta Rp 200.000/ bulan pada 2005. Ketiga, perlakukan pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah swasta secara manusiawi.

Menurut keterangan koordinator aksi Fatah Yasin, ada lima hal yang dinilai forum itu sebagai tindak diskriminasi dan ketidakadilan. Pertama, dalam proses perekrutan PNS, calon yang usianya lebih dari 35 tahun harus melampirkan surat keterangan wiyata bakti dari sekolah negeri. Setelah ada reaksi keras, peraturan itu kemudian diubah.

Kedua, guru wiyata bakti di sekolah negeri secara otomatis menjadi guru PTT tetapi di sekolah swasta tidak. Ketiga, pemberian bantuan apa pun, sekolah swasta seharusnya mendapat porsi lebih besar. Sebab, jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibandingkan dengan sekolah negeri.

Keempat, ujar Fatah, ada perbedaan mencolok antara honorarium guru swasta dan guru sekolah negeri. Guru swasta menerima honor Rp 7.000 - Rp 15.000/jam, sedangkan guru negeri Rp 60.000 - Rp 90.000/jam pelajaran. Kelima, uniform yang dipakai guru sekolah negeri berbeda dari guru sekolah swasta.

Kontraproduktif

Menurut pendapat Fatah, diskriminasi sangat kontraproduktif dengan UUD 1945 sebagai dasar negara dan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan dalam penjelasan kedua undang-undang itu diperlakukan sama.

"Tidak ada perlakuan diskriminatif dan tidak adil dengan dalih apa pun," tandas Fatah yang disambut aplaus ratusan guru yang memadati Pendapa Ki Gede Sebayu, Pemkab Tegal.

Sebelum aksi, ratusan guru yang berada di pendapa menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Kemudian lagu berjudul "Syukur". Saat menyanyikan lagu tersebut, sejumlah guru menangis.

Menjawab tuntutan tersebut, Sekda Kabupaten Tegal HM Moch Hery Soelistiyawan SH MHum di hadapan ratusan guru swasta mengemukakan, Pemkab sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memperbaiki kesejahteraan guru swasta.

Hal itu dapat dilihat dari bantuan untuk tiap lembaga sekolah swasta mulai dari Rp 1,5 juta hingga meningkat menjadi Rp 2 juta/tahun. "Akan tetapi berdasar tuntutan Anda sebelumnya, kami juga memperjuangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2006 untuk menambah bantuan. Paling cepat malah dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2005 yang akan dilaksanakan Agustus mendatang," tandas dia.

Dia juga akan menyampaikan aspirasi tersebut dalam pembahasan dengan Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Yakni selain anggaran untuk kesejahteraan guru swasta ditambah, penyalurannya juga secara langsung kepada guru yang bersangkutan.

"Dalam waktu dekat Pemkab juga akan menyorot keberadaan yayasan pengelola pendidikan, apakah masih mampu memberikan kesejahteraan kepada guru-gurunya atau tidak. Pokoknya, kami akan tinjau dari berbagai sisi," ungkap Sekda Tegal.

Turut mendampingi dalam dialog tersebut, YMT Asisten I Sekda Muji Atmanto SH dan Kabid Tenaga Kependidikan Dinas P dan K Soedjatmo Asikin SPd, serta sejumlah pejabat terkait lain. Meski telah ada jawaban panjang lebar dari Sekda, Forgusta minta agar hasil kesimpulan dialog tersebut dibuatkan berita acara dan ditandatangani Sekda.

Permintaan itu pun langsung disetujui dan dibacakan di hadapan pendemo.(D12-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA