logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 PANTURA
Line

138 Jiwa Terpaksa Berteduh di Madrasah

  • Korban Kebakaran di Pemalang

PEMALANG - Sebanyak 29 keluarga (138 jiwa) korban kebakaran di Dukuh Mondong, Desa Telagasana, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Sabtu (30/4) lalu, kini menempati bangunan madrasah dan majelis taklim untuk berteduh sementara karena tak ada lagi tempat tinggal.

Puing-puing kebakaran berupa bangunan dan perabot rumah yang hangus hingga kemarin masih berserakan di lokasi kejadian.

Sementara itu, kondisi para korban kebakaran cukup memprihatinkan. Sebab, saat kejadian tak sempat lagi menyelamatkan harta benda termasuk pakaian. Kerugian ditaksir Rp 288.218.000

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Watukumpul Eko Edi SH MM didampingi petugas sosial kecamatan (PSK) Marjatno mengemukakan, penanganan terhadap para korban rumah terbakar untuk sementara ini baru pemenuhan kebutuhan pangan dan sandang.

Kantor Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kabupaten Pemalang sudah menyerahkan bantuan beras 50 kg dan uang Rp 300.000/keluarga korban, juga lauk-pauk dan pakaian pantas pakai. Sementara itu, untuk bahan material pembangunan rumah, mereka kembali belum ada bantuan darimana pun.

Kebutuhan Makan

"Kami memang sedang mendahulukan penanganan kebutuhan makan bagi para korban. Untuk pembangunan rumah kemungkinan akan dilakukan gotong royong," ungkapnya di kantornya, kemarin.

Seperti diberitakan pada Senin (2/5), akibat tungku api tempat memasak lupa dimatikan, 26 (bukan 36 seperti diberitakan sebelumnya-Red) rumah hangus dan rusak.

Menurut keterangan Marjatno, di wilayah Kecamatan Watukumpul akhir-akhir ini sering terjadi bencana. Kalau tidak bencana longsor, ya musibah kebakaran. Sejak 10 November 2004 hingga 30 April 2005 terjadi delapan kali peristiwa kebakaran yang menelan kerugian 50 rumah terbakar. Sementara itu, penduduk yang kehilangan tempat tinggal 419 jiwa.

Pihaknya sedang mengusulkan bantuan bahan bangunan rumah kepada Pemkab untuk diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jateng. Sebab, penanganan yang dilakukan kecamatan, kabupaten, dan masyarakat, selama ini belum maksimal. Pembangunan rumah korban masih bersifat sementara alias belum layak huni.

Jika usulan bantuan itu dikabulkan, pembangunan 50 rumah korban kebakaran akan bisa dilakukan secara permanen. Tidak seperti sekarang ini, rumah-rumah bekas kebakaran didirikan lagi dengan peralatan dan bahan material apa adanya.(sf-17j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA