| Selasa, 03 Mei 2005 | WACANA |
Fenomena Perpecahan Partai PolitikOleh: FS SwantoroMASA depan partai kini dianggap kurang menjanjikan meski kehadirannya dalam konteks demokrasi tak dapat dinafikan. Partai yang seharusnya mengagregasikan dan mengartikulasikan kepentingan rakyat, sekarang justru dilanda perpecahan. Sebut saja contoh PKB, PDI-P, PPP dan sampai batas tertentu juga Golkar. Oleh masyarakat, partai dinilai kurang memberi solusi atas berbagai persoalan pelik yang menyangkut kelangsungan hidup bangsa. Bahkan partai sering dikritik sebagai biang konflik dan sarang korupsi. Lewat kader partai di lembaga legislatif dan eksekutif banyak di antara mereka yang terlibat korupsi dan money politics. Pertanyaannya, bagaimana menyikapi maraknya perpecahan di tubuh partai, terutama partai besar pemenang Pemilu 2004. Maraknya perpecahan dalam partai menjadikan rakyat kian muak, meski kehadirannya sulit dihindari, sejalan dengan menguatnya penerapan nilai-nilai demokrasi dalam praktik bernegara-bangsa. Problemnya, mengapa perpecahan justru menimpa partai besar. Untuk melihat lebih lanjut, perlu mencermati perpecahan dalam PKB, PPP, PDI-P dan Golkar secara sekilas. Kita mulai dari PKB yang baru selesai muktamar, di Semarang 16-18 April lalu. Partai berbasis nahdliyyin ini sejak didirikan 23 Juli 1998 sudah mengalami dua kali perpecahan. Pertama, konflik antara PKB Matori versus PKB Alwi Shihab yang didukung Gus Dur, tiga tahun lalu. Konflik waktu itu, sangat menguras energi, pikiran, waktu dan berakhir tragis bagi Matori Abdul Djalil. Kedua, perseteruan sekarang antara Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf versus DPP PKB di bawah Muhaimin Iskandar yang mendapat dukungan Gus Dur. Konflik sekarang tak kalah serius disbanding dulu, menyusul terpilihnya duet Gus Dur dan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Syuro dan Ketua Umum Tanfidz PKB dalam muktamar Semarang. Alwi Shihab, saat dinonaktifkan dari jabatan ketua umum Tanfidz PKB, menyatakan PKB telah mempertontonkan pelanggaran nyata terhadap AD/ART partai. Padahal seharusnya AD/ART menjadi acuan dalam menjalankan roda partai. Pelanggaran dipertontonkan lagi di hadapan publik dalam muktamar di Semarang. Selain Alwi, Ketua DPW PKB Jawa Timur, Choirul Anam juga mengecam Muktamar II PKB, karena menurutnya, dipenuhi pelanggaran AD/ART. Sementara, perseteruan di tubuh PPP kini semakin ruwet dan tajam. Belum lama ini DPP PPP memberhentikan 30 pengurus DPW dan DPC karena hadir dalam Silatnas PPP, 25-28 Februari 2005. Sebelum langkah itu diambil, pihak DPP juga telah memberhentikan enam pengurus pusat yang dinilai menyalahi kebijakan organisasi, meski akhirnya sanksi itu dicabut. Sejak Silatnas digagas, sudah terdengar akan ada sanksi kepada fungsionaris partai yang tidak mematuhi keputusan DPP (menghadiri Silatnas). Silatnas ini digagas untuk mengevaluasi kinerja partai agar tak ditinggalkan konstituen. Namun pengurus DPP di bawah kendali Hamzah Haz berpendapat Silatnas merupakan upaya elite partai yang ingin mengganti kepengurusan DPP. Ketika Silatnas berlangsung, muncul gagasan untuk mempercepat penyelenggaraan muktamar dari rencana tahun 2007 menjadi tahun 2005. Sampai sekarang konflik internal di tubuh PPP masih berlangsung, meski sebenarnya perpecahan paling parah terjadi tahun 2001, ketika Zainuddin MZ melawan Hamzah Haz yang didukung DPP-PPP. Konflik di tubuh partai ini mirip ketika NU keluar dari PPP (1984) dan menggembosinya dalam Pemilu 1987. Perpecahan tahun 2001 mengakibatkan Zainuddin MZ keluar dari PPP dan mendirikan Partai Bintang Refomasi (PBR). Di PDI-P Perseteruan antarelite partai juga terjadi di tubuh PDI-P. Gerakan pemurnian dan pembaruan partai yang dimotori Kwik Kian Gie dan Suko Waluyo Cs menjadi pemicu perseteruan di partai Moncong Putih. Menjelang Kongres Bali lalu, berkembang wacana tentang perlunya pembaruan di tubuh PDI-P. Mereka membuat kongres tandingan, meski akhirnya kempes karena tokohnya tidak konsisten. Keprihatinan mereka terutama ditujukan kepada kelompok The Gang of Three yang dinilai bertanggungjawab atas kekalahan PDI-P dalam pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2004, melatarbelakangi gencarnya tuntutan agar Mega tak mencalonkan kembali dalam pilpres 2009. Gerakan pembaruan juga mengusulkan agar dibentuk dewan pengarah partai yang mirip dewan pembina Golkar para era Soeharto. Tuntutan mereka masih gencar bahkan membuat DPC-DPC tandingan di beberapa daerah. Dilema perpecahan di tubuh PDI-P, acapkali tuntutan yang dilontarkan elite partai, hanya berhenti sebagai wacana saat mereka berhadapan langsung dengan Megawati. Bisa jadi manuver ini hanya untuk memperoleh tiket dalam gerbong DPP menjelang kongres. Pengalaman di masa lalu, ternyata hanya sedikit tokoh partai yang berani menentang Megawati. Di antara yang sedikit itu lebih memilih meninggalkan partai, mendirikan partai baru seperti Eros Djarot mendirikan PNBK. Belajar dari konflik itu seharusnya Megawati merangkul semua kekuatan untuk menghadapi pilpres 2009. Konflik di partai Golkar, lain lagi. Konflik dalam partai ini diawali dari perbedaan antara elite DPP terhadap dukungan yang harus diberikan dalam pemilihan presiden putaran II. Di satu pihak berpendapat sebaiknya Golkar mendukung pasangan Mega-Hasyim. Yang lain mendukung SBY-Kalla. Perbedaan sengit dimulai dari Rapimnas Golkar, bulan Agustus 2004. Rapim itu berlangsung terbuka, di mana setiap DPD diberi hak menyuarakan sikapnya agar bisa dipakai DPP dalam menentukan sikap dalam pemilihan presiden putaran kedua. Hasil rapim memutuskan Golkar memberi dukungan kepada pasangan Mega-Hasyim. Tetapi putusan ini tidak memuaskan sebagian elite Golkar. Beberapa elite menilai partai kurang mendengarkan aspirasi daerah secara lengkap. Untuk itu, mereka membentuk forum pembaruan Partai Golkar. Akibat manuver itu, Golkar pecah, puncaknya Munas Golkar di Bali Desember 2004. Solusi ke Depan Untuk meredam perpecahan dalam partai, perlu disadari bahwa partai punya peran sebagai wadah konflik, di mana wadah itu untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat. Tetapi menyangkut peran eksternalnya, partai juga merupakan peserta konflik dalam pemilu atau forum pengambilan keputusan di MPR, DPR dan DPRD. Dengan demikian, dilihat dari fungsi esensialnya itu, partai akan dapat mengagregasikan dan mengartikulasikan berbagai kepentingan rakyat yang berbeda-beda, menjadi kebijakan publik. Dengan melaksanakan fungsi itu, partai merupakan pihak yang seharusnya terlibat dalam setiap proses penyelesaian konflik. Sehingga AD/ART partai perlu dirumuskan secara ditail dan komprehensif, agar dapat memberi kaidah penuntun bagi tindakan partai dalam melaksanakan fungsi sebagai lembaga konflik, peserta konflik, dan bertanggungjawab menyelesaikan konflik. Untuk itu, kini saatnya partai politik harus mengandalkan platform yang berpihak rakyat, bukan pada ideologi atau mengandalkan pemimpin karismatik. Artinya, partai politik yang berprospek ke depan, adalah partai yang mengandalkan visi dan platform partai yang realistis bukan mengandalkan primordialisme dan karisma pimpinan partai. Visi partai ini penting agar mereka dapat berkibar ke depan. Maksudnya, partai yang didasarkan pada visi ke depan adalah partai yang dapat mengangkat mimpi bersama tentang kejayaan Indonesia di masa depan. Atau visi yang dapat membangkitkan harapan dan semangat untuk beranjak dari kegetiran masa kini yang membuat negeri ini nyaris bangkrut. Untuk itu, visi partai minimal mengandung dua hal berikut: Pertama, sebuah kerangka kerja konseptual yang didasarkan pada perencanaan matang dan komprehensif untuk memahami tujuan dan bagaimana mencapainya. Kedua, dari sisi emosional harus dapat memberi inspirasi dan mendorong semangat kerja partai yang humanis demi kesejahteraan bersama sebagai sesuatu yang dicita-citakan. Selain itu, visi partai harus konkret, dan punya daya pikat masa depan. Visi harus merupakan jembatan antara masa kini dan masa depan, sehingga harus realistik dan idealistik. Realistik dalam pengertian, sebagai sesuatu yang berpijak pada kenyataan dan dapat dijangkau. Sedangkan idealistik, visi partai harus mencerminkan aspirasi tinggi, agar dapat memacu pimpinan partai berupaya keras melakukan yang terbaik bagi tercapainya cita-cita yang telah digariskan partai. (24) -FS Swantoro, Ketua Departemen Politik, Soegeng Sarjadi Syndicate, Jakarta. |