logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 03 Mei 2005 NASIONAL
Line

Sudharto: Perlu Kajian Matang

Brebes Memungkinkan Dimekarkan

SEMARANG- Adanya keinginan untuk melakukan pemekaran pada Brebes bagian selatan menjadi wilayah administratif tersendiri perlu didahului kajian secara matang dan komprehensif. Sebab, jangan sampai pemekaran tersebut hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

''Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pemekaran suatu wilayah,'' kata Koordinator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng, Drs H Sudharto MA, Senin (2/5).

Anggota DPD yang juga membidangi otonomi daerah itu mengatakan, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain menyangkut teknis, administratif, dan potensi perekonomian. Namun kaitannya dengan pemekaran Brebes, dia belum pernah mendengar.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Drs Abdullah Fikri Faqih MM menilai, tidak ada persoalan jika dilakukan pemekaran untuk wilayah Brebes bagian selatan. Dia menilai, dari sisi geografis dan ekonomis, daerah tersebut memungkinkan berdiri sendiri.

Sudharto mengatakan, keinginan pemekaran tersebut harus disertai dengan penyusunan proposal dan kajian dari berbagai aspek secara komprehensif oleh tim yang melibatkan semua komponen masyarakat, untuk selanjutnya disampaikan ke Depdagri. Selain itu, juga diperlukan rekomendasi dari kabupaten induk dan Pemprov.

Dia mengatakan, pihaknya bukan dalam kapasitas setuju ataupun tidak dalam pemekaran tersebut. Hanya dia perlu memberikan gambaran tentang berbagai konsekuensi dari rencana tersebut.

Misalnya, lanjut Sudharto, saat ini beban APBD Brebes hanya pada satu struktur organisasi pemerintahan. Jika pada akhirnya dipecah menjadi dua, beban APBD tersebut tentu juga akan bertambah, karena akan membiayai dua struktur organisasi pemerintahan. ''Padahal, sumber daya alamnya tetap.''

Karena itu, dia menyarankan untuk dilakukan kajian secara matang, bukan sekadar memenuhi syarat jumlah kecamatan. Jangan sampai pemekaran itu hanya menjadi beban di kemudian hari. ''Sebab, ada daerah di luar Jawa yang setelah dimekarkan, sampai sekarang membuat kantor pemerintahan saja tidak mampu.''

Memungkinkan

Karena itu, pihaknya tidak ingin pemekaran itu hanya dinikmati sekelompok orang. Dia mengharapkan, setelah dua tahun pemekaran, daerah sudah bisa mandiri.

Menurut Fikri Faqih, secara geografis dan ekonomis bisa dilakukan pemekaran pada Brebes bagian selatan. Dia menyebutkan, ada lima kecamatan di dalamnya, yakni Salem, Bantarkawung, Bumiayu, Sirampog, dan Paguyangan yang bisa dijadikan satu wilayah administratif sendiri. Kebetulan syarat membentuk sebuah kabupaten minimal ada lima kecamatan.

Pertimbangan jarak yang sangat jauh dari kelima kecamatan tersebut ke pusat pemerintahan, katanya, juga cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemekaran. Karena jauhnya, untuk mengurus izin ke Pemkab minimal harus melewati Kabupaten Tegal terlebih dulu.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi budaya, 50% lebih warga di wilayah tersebut menggunakan bahasa Sunda. ''Bahkan, untuk Salem dan Bantarkawung hampir semuanya menggunakan bahasa Sunda.''

Soal pendapatan asli daerah (PAD), anggota Dewan dari Daerah Pemilihah Jateng-9 (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes) itu menilai tidak ada persoalan. Wilayah selatan tersebut dinilai mampu dengan indikasi potensi yang dimiliki Bumiayu dan kecamatan lainnya.

''Di Brebes tidak ada terminal, yang ada justru Bumiayu. Selain itu, juga ada tiga atau empat rumah sakit swasta di Bumiayu.'' (G7,G1-41t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA